Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polisi
Polisi Masih Dalami Kejadian Perusakan Pospol Lantas di Bekasi Barat
2021-05-17 16:11:41
 

Pospol Lantas di Jalan Jenderal Sudirman, Bekasi Barat tampak mengalami kerusakan di bagian kaca depan.(Foto: Istimewa)
 
BEKASI, Berita HUKUM - Pos Polisi (Pospol) Lalu Lintas yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Bekasi Barat, Kota Bekasi, dirusak oleh orang tidak dikenal dan baru diketahui pada Sabtu (15/5) pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BeritaHUKUM, Pospol yang berada di seberang Pasar Kranji Baru itu mengalami kerusakan di bagian kaca depan karena adanya lemparan batu.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Bripka Bambang Cris pada pukul 09.12 usai melaksanakan apel pagi, kemudian akan memulai dinas di Pospol tersebut.

Namun, usai membuka pintu Pospol ditemukan pecahan kaca telah berserakan di bagian dalam Pospol dan didapati adanya batu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo membenarkan kejadian tersebut.

"Benar," katanya lewat pesan singkat kepada pewarta BeritaHUKUM, Senin (17/5) siang.

Hingga kini, ungkap dia, aparat masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Sudah dilaporkan ke Reskrim Polsek Bekasi Barat serta ke Kapolseknya," tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari. "Masih kita dalami dan selidiki,"pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2