ACEH, Berita HUKUM - Personel Polres Lhokseumawe, kembali berhasil menemukan ladang ganja siap panen seluas 0,5 hektar di kawasan Gampong Cot Sui, Sawang, Aceh Utara, Aceh.
Ladang ganja atau dengan nama latinnya Cannabis sativa itu ditemukan pada, Selasa (28/1). Dalam penggrebekan yang melibatkan anggota Koramil setempat, Polisi juga berhasil membekuk pemilik ladang ganja atas nama, Sunardi Sulaiman (36) warga Gampong Blang Manyak, kecamatan setempat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Djoko Surachmanto, kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya berhasil menemukan ladang ganja tersebut atas kerjasama dengan masyarakat.
Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyisiran di kawasan setempat, dan akhirnya ladang ganja siap panen berhasil ditemukan berikut tersangkanya.
Kini, barang bukti berupa ganja sekitar 2000 batang, serta tersangka berikut sepmornya jenis Yamaha Jupiter MX bernomor Polisi BL 6647 FN sudah diamankan ke Mapolres.(bhc/sul) |