Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    

Polri Segera Usut Situs Penyedia Pembunuh Bayaran
Wednesday 07 Mar 2012 18:11:30
 

Lama yang menawarkan jasa pembunuh bayaran (Foto: Hitmanindonesia.wordpress.com)
 
BANDUNG (BeritaHUKUM.com) – Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo berjanji akan menyelidiki keberadaan situs atau laman yang menawarkan jasa pembunuh bayaran. "Itu jelas merupakan pelanggaran hukum, kalau itu ada, kami akan tindak tegas," kata Timur Pradopo, usai dinobatkan sebagai warga kehormatan Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara, Rabu (7/3).

Pihak kepolisian, lanjut dia, pastinya akan melakukan penyelidikan dan langkah tegas sesuai aturan atas sejumlah persoalan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Apalagi dengan munculnya lama yang menawarkan jasa pembunuh bayaran. "Itu suatu hal yang berbeda, hukum jika itu terjadi," tegas dia.

Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan ini, dunia maya dihebohkan dengan munculnya situs yang menawarkan jasa pembunuh bayaran.Berdasarkan penelusuran, salah satu situs yang menawarkan jasa pembunuh bayaran tersebut di antaranya hitmanindonesia.wordpress.com.Pada tampilan awal (home) situs tersebut secara terang-terangan tertulis 'Menyewakan Jasa Pembunuh Bayaran'.

Dalam laman tersebut juga tertulis jelas, jika mereka menyediakan tenaga profesional yang terlatih dan terpercaya untuk melayani pesanan serta memiliki kakas dan dukungan orang dalam di militer dan kepolisian.
Laman tersebut juga mencantumkan sebuah akun email yang bisa dikirimkan pesan jika ada yang tertarik menggunakan jasa pembunuh bayaran tersebut.(inc/sep)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2