Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Demokrasi
Puncak Megawati
Sunday 12 Apr 2015 12:20:16
 

Ilustrasi. Koalisi Rakyat.(Foto: Istimewa)
 
Oleh: Iwan Gunawan *)

MEGAWATI Terpilih kembali untuk keempat kalinya secara aklamasi sebagai ketua umum PDIP, tidak terlalu mengagetkan public karena hal ini sudah diperkirakan sebelumnya. Aklamasi adalah suatu proses demokrasi yang acap kali disamakan dengan system musyawarah mufakat. Dalam penjelasan pokok pikiran pembukaan UUD 1945, bahwa mufakat melalui permusyawaratan perwakilan adalah ciri pokok demokrasi di Indonesia, maksudnya adalah mencapai win – win solution yang mengarah pada persatuan dan kesatuan bangsa.

Aklamasi sah – sah saja dalam praktek berdemokrasi jika saja berjalan secara spontan dan tanpa rekayasa, tetapi jika hal itu dilakukan secara terus menerus pada akhirnya akan mematikan demokrasi itu sendiri. Dalam partai politik, dinamika pergantian ketua umum adalah dinamika domokrasi di tubuh partai tersebut, dimana setiap kader dituntut untuk dapat menjadi figure terbaik demi menjadi pemimpin partai.

Indonesia adalah negara modern dengan jumlah pemilih sangat besar, sehingga diperlukan partai politik yang juga memiliki pemikiran modern dengan tujuan membesarkan bangsa.

Partai politik berperan besar dalam menyeleksi pejabat pemerintah sekaligus kebijakan pemerintah. Winston Churchill mengungkapkan, “it has been said that democracy ir the worst form of government except all the others that have been tried”. Demokrasi bukan sistem pemerintahan yang terbaik, tetapi belum ada sistem lain yang lebih baik dari padanya.

Partai memiliki peran penting dalam system demokrasi suatu negara. Jika saja dalam proses pemilihan ketua umumnya dilakukan tanpa proses pemberlajaran demokrasi bagaimana mungkin dapat menghasilkan masyarakat yang pandai memilih pemimpin?.

Ibu Mega sejatinya telah mengantarkan PDIP pada pintu gerbang kesuksesan tertinggi partai berlambang kepala Banteng ini, sebagai partai pemenang pemilu tahun 2014, sekaligus memuluskan kadernya menjadi pemimpin tertinggi bangsa berpenduduk 250 juta jiwa lebih, Puncak kejayaan dan puncak kesuksesan yang sangat jarang diraih oleh ketua umum partai lain.

Jiwa keibuan dan ketegasan tercermin dalam setiap kata – kata yang diucapkan merupakan pupuk yang menyuburkan jikalau dapat ditularkan pada kader – kadernya yang lain, ucapan “jika tidak ingin disebut petugas partai, keluar!” adalah salah satu contoh sikap kuat dan tegar dalam bersikap.

Regenerasi wajib dilakukan dalam setiap organisasi, bukan tanpa alasan mengapa hal ini perlu diingatkan, karena sebaiknya usia organisasi harus lebih panjang dari pada usia orang – orang yang ada didalamnya, dan hal itu dapat terwujud jika regenerasi berjalan dengan baik dan benar.

Selama perjalanannya, PDIP belum pernah membuka peluang untuk melakukan kompetisi internal kader – kadernya. Dalam setiap pemilihan ketua umum dilakukan secara aklamasi dan penentuan kepengurusanpun seolah tertumpu pada satu figure Megawati seorang.

Ungkapan David Held, Demokrasi memang bukan obat permasalahan masyarakat, namun demokrasi memberikan prinsip komprehensif dalam mencari legitimasi sebagai dasar tatanan politik yang “berkeinginan rakyat” rasanya belum direnungi dengan benar. Penetapan pengurus partai memang domain ketua umum, tetapi haruskah membuka kembali luka masyarakat dengan menempatkan 2 tersangka kasus korupsi sebagai ketua partai yang notabene mengaku sebagai partainya wong cilik.

Megawati yang telah memimpin PDIP selama lebih dari limabelas tahun sebaiknya segera berbenah mumpung masih diposisi puncak. Menurut Miriam Budiarjo partai politik memiliki empat fungsi; yaitu komunikasi politik, sosialisasi politik, rekrutmen politik dan pengatur konflik. Harus disadari bahwa keempat fungsi tersebut hampir tidak ada dalam tubuh kepengurusan PDIP kali ini.

Komunikasi politik yang dilakukan cenderung arogan dengan mengatakan bahwa “rakyat Indonesia bodoh” sebaiknya dihindari agar tidak menimbulkan sentiment negative dari masyarakat. Sosialisasi politik yang dilakukan mencerminkan figure yang selama ini memendam sakit hati yang amat dalam.

Pemilihan ketua umum secara aklamasi tidak memberikan ruang rekrutmen politik yang baik, dan penyusunan kepengurusan yang baru justru menambah konflik tidak saja di internal tetapi konflik eksternal yang lebih tajam. Tidak semua orang mampu sampai di puncak dan tidak semua yang sampai dipuncak dapat turun dengan selamat. Saat ini adalah masa yang tepat untuk ibu Mega mewariskan tahta kepemimpinan kepada generasi yang sudah dididiknya selama sekian lama, agar dapat menatap kebawah dengan lebih berwibawa.

*) Penulis adalah Koordinator Relawan Koalisi Rakyat untuk Jokowi - JK



 
   Berita Terkait > Demokrasi
 
  Kontroversi Presiden RI, Pengamat: Jokowi Mau Membunuh Demokrasi Indonesia!
  Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi
  Yanuar Prihatin: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi
  Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Tak Lagi Sehat Sejak Maraknya 'Buzzer' di Medsos
  Jelang Tahun 2023, Fadli Zon Berikan Dua Catatan Kritis Komitmen Terhadap Demokrasi
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2