Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
RKP 2014
RKP 2014 Harus Tuntaskan Capaian Pemerintah Sekarang
Thursday 21 Mar 2013 23:56:07
 

Presiden SBY dan Wapres Boediono, saat memimpin rapat kabinet bahas RKP 2014, di Kantor Presiden, Kamis (21/3) sore.(Foto: Ist).
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pembahasan soal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2014 beserta pagu indikatifnya penting mengingat tahun depan merupakan akhir masa pemerintahan sekarang. RKP 2014 harus bisa menuntaskan capaian dan sasaran pembangunan jangkah menengah.

"RKP 2014 beserta pagu indikatifnya bisa dipastikan untuk menutup dan menuntaskan pencapaian sasaran dalam konteks pembangunan jangka menengah," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan hal ini dalam pengantar rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/3) pukul 15.15 WIB.

Rapat yang dihadiri Wapres Boediono dan menteri di bidang ekonomi ini membahas rancangan awal RKP 2014 beserta pagu indikatifnya untuk menuju RAPBN 2014 dengan nota keuangannya.

Saat ini, ujar Presiden, telah dilakukan evaluasi di tingkat kementerian koordinator (Kemenko), Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dan UKP4.

"Berangkat dari situ kita akan mengetahui sasaran mana yang memerlukan atensi khsusus," Presiden SBY menambahkan. Hal ini penting karena Presiden menginginkan keseluruhan sasaran rencana pembangunan jangka menengah 2010-2014 bisa dicapai.

Sebelumnya, Presiden SBY mengingatkan untuk menjaga perekonomian nasional tahun ini dan tahun depan. Hal ini mengingat resesi dunia belum selesai dan sejumlah tantangan yang harus dihadapi ekonomi Indonesia.

"Termasuk sasaran-sasaran yang harus dicapai dalam APBN tahun 2013 ini, baik itu yang berkaitan dengan pendapatan negara maupun belanja negara, termasuk penerimaan pajak," ujar Presiden.

Pengelolaan perekonomian negara harus dilakukan secara serius dan tidak boleh lalai. "Apa yang kita lakukan hari ini dan seterusnya menjadi bagian utuh dari tugas dan pekerjaan kita bersama," SBY mengingatkan.

Hadir dalam rapat ini, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkeu Agus Martowardojo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Seskab Dipo Alam, dan Kepala UKP4 Koentoro Mangkusubroto.(dit/pdn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > RKP 2014
 
  RKP 2014 Harus Tuntaskan Capaian Pemerintah Sekarang
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2