Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Rapid Test Berbayar, Gus Jazuli: Jangan Tambah Lagi Beban Masyarakat
2020-06-26 06:33:07
 

Ilustrasi. Rapid Test.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Beredar informasi mengenai masyarakat yang melakukan rapid test dengan mengeluarkan biaya ditanggapi secara serius oleh Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. Politisi dari PKB ini berharap agar Gugus Tugas Covid-19, Kementerian Kesehatan, dan lembaga yang terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 memperhatikan masalah ini.

"Masyarakat sekarang berada dalam kondisi susah sehingga jangan dibebani lagi dengan biaya-biaya yang lain," ujar Jazilul Fawaid kepada wartawan, Jakarta, Kamis (25/6).

Pria yang akrab dipanggil Guz Jazil itu heran, sebelumnya memang pemerintah memberi bantuan kepada masyarakat berupa sembako guna menghadapi masa PSBB namun selanjutnya dalam masalah rapid test, masyarakat kok dikenai biaya.

"Kemarin diberi sembako tetapi sekarang disuruh membayar rapid test," pria asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, itu keheranan. Bila hal demikian terjadi membuat Jazilul Fawaid berseloroh, "ya itu namanya sama saja, tidak ada yang dibantu."

Dalam soal rapid test, dirinya meminta agar pemerintah menghitung kembali skema rapid test kepada masyarakat. "Seharusnya disediakan dengan cara yang murah," tuturnya.

Biaya murah bisa saja sebab dikatakan dirinya mendengar bangsa ini sudah bisa membikin produk sendiri. "Saya dengar produk dalam negeri sudah ditemukan. Mestinya kan murah itu," ungkapnya.

Koordinator Nasional Nusantara Mengaji itu mengatakan perlu adanya sosialisasi dalam kegiatan rapid test. Petugas yang berada di lapangan diharap mengetahui mana orang yang mampu atau tidak membayar rapid test. "Bila tidak mampu ada qualifikasinya," ucapnya.

Intinya ditegaskan jangan lagi masyarakat yang sudah susah jangan ditambah bebannya. Biaya rapid test dikatakan bisa buat belanja masyarakat kecil untuk hidup setengah bulan. Dirinya sepakat rapid test digelar namun dengan biaya yang murah.

"Caranya ya beri subsidi bagi masyarakat kecil," ujarnya. "Misalnya rapid test digelar di Puskesmas, maka Puskesmas itu mendapat subsidi," tambahnya.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2