JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, menyambut baik berdirinya Yayasan Gerakan Nasional Anak Bangsa atau singkat disebut GONG Indonesia, yang berikhtiar menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat adiktif atau narkoba.
"Saya sangat menyambut baik atas berdirinya Yayasan GONG Indonesia ini. Sebab melalui ikhtiar semacam inilah, masa depan bangsa kita bisa diselamatkan dari serangan narkoba," kata Bambang Soesatyo dalam sambutannya membuka diskusi dan sekaligus mendeklarasikan Yayasan GONG Indonesia, di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta, Jum'at (21/2).
Bamsoet menjelaskan, jika Indonesia kalah dan tidak berbuat dalam melawan narkoba, maka masa depan bangsa dan generasi muda akan hancur.
"Anak-anak muda saat ini sangat rentan godaan dalam mencari jati dirinya. Mereka sangat dipengaruhi lingkungan. Maka harus kita jaga," jelasnya.
Bamsoet sapaan akrab orang nomor satu di MPR ini juga mengungkapkan bahwa jenis narkoba baru sangat banyak, bahkan ada yang model sintetis. Kalau ini tidak diberi aturan UU yang luwes dan bisa menjangkau seluruh jenis narkoba, maka para bandar akan bebas melakukan kejahatan.
"Narkoba punya daya rusak yang parah. Akan hancur masa depan anak muda, lalu hancur keluarga, kemudian hancur bangsa kita. Maka itulah, kehadiran Yayasan Gong Indonesia ini patut kita dukung bersama-sama," lugas Bamsoet yang didapuk menjadi Dewan Pembina Yayasan Gong Indonesia.
"Mudah-mudahan kalau ada anak-anak yang terkena bisa sembuh. Para pencandu yang pakai narkoba bisa menemukan jati dirinya melalui kegiatan yang baik," tambahnya.
Sementara itu, Albiner Sitompul mengatakan, Yayasan Gong Indonesia saat ini sudah mendirikan 10 rumah rehabilitasi yang tersebar di berbagai wilayah.
Nantinya, kata Albiner, akan ditentukan jenis dan metode rehabilitasi yang akan dikembangkan. Dan masing-masing rumah rehab akan memakai metode yang berbeda.
"Kami masih memilih-milih, apakah metode tradisional ataukah metode rumah sakit (medis). Setelah deklarasi ini. Kita ada pertimbangan lagi," tukas Albiner.
Dari 10 rumah rehab itu, akan memberi masukan ke rumah yayasan, terkait standar keamanan, standar metode, dan standar SDM.
"Bahkan ada rencana kita, Yayasan Gong Indonesia akan membangun akademi penanganan narkoba. Kalau (penanganan) bencana sudah ada di Universitas Gajah Mada. (penanganan) Penyalahgunaan Narkoba belum ada akademinya," singkat Albiner.
Ia menjelaskan, akademi itu akan dibangun penguatan SDM yang bisa menangani korban narkoba. Mempelajari metode melawan narkoba, termasuk penelitian ilmiah dan sebagainya.
Jika semua agenda yayasan GONG Indonesia berjalan, maka Albiner meyakini, Indonesia akan terbebas dari penyalahgunaan narkoba pada tahun 2029.
"Kita yakin, 2029 Indonesia zero narkoba. Sudah ada kajian dan pendalamannya untuk mencapai target itu," ungkapnya.
Albiner pun menegaskan, saat ini perlu dukungan banyak investor agar target ini berjalan lancar. Tentunya juga dukungan dari pemerintah.
"Investor sudah ada dan empat kali kami melakukan pertemuan. Mudah-mudahan konsep dan rancang bangun rumah rehab narkoba bisa jalan," tandas Albiner.
Turut hadir dalam acara deklarasi dan diskusi bertema, "Memaksimalkan peran ormas dan standarisasi nasional dalam rangka merehabilitasi ketergantungan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif" diantaranya, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang, tokoh masyarakat, dan kalangan muda-mudi.(bh/amp) |