Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Narkoba
Resmi Berdiri, Yayasan GONG Indonesia Siap Selamatkan Bangsa dari Ancaman Penyalahgunaan Narkoba
2020-02-21 13:38:27
 

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Yayasan Gong Indonesia Albiner Sitompul, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang, Direktur ETOS Indonesia Iskandarsyah, dan para tokoh masyarakat foto bersama.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, menyambut baik berdirinya Yayasan Gerakan Nasional Anak Bangsa atau singkat disebut GONG Indonesia, yang berikhtiar menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat adiktif atau narkoba.


"Saya sangat menyambut baik atas berdirinya Yayasan GONG Indonesia ini. Sebab melalui ikhtiar semacam inilah, masa depan bangsa kita bisa diselamatkan dari serangan narkoba," kata Bambang Soesatyo dalam sambutannya membuka diskusi dan sekaligus mendeklarasikan Yayasan GONG Indonesia, di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta, Jum'at (21/2).

Bamsoet menjelaskan, jika Indonesia kalah dan tidak berbuat dalam melawan narkoba, maka masa depan bangsa dan generasi muda akan hancur.

"Anak-anak muda saat ini sangat rentan godaan dalam mencari jati dirinya. Mereka sangat dipengaruhi lingkungan. Maka harus kita jaga," jelasnya.

Bamsoet sapaan akrab orang nomor satu di MPR ini juga mengungkapkan bahwa jenis narkoba baru sangat banyak, bahkan ada yang model sintetis. Kalau ini tidak diberi aturan UU yang luwes dan bisa menjangkau seluruh jenis narkoba, maka para bandar akan bebas melakukan kejahatan.

"Narkoba punya daya rusak yang parah. Akan hancur masa depan anak muda, lalu hancur keluarga, kemudian hancur bangsa kita. Maka itulah, kehadiran Yayasan Gong Indonesia ini patut kita dukung bersama-sama," lugas Bamsoet yang didapuk menjadi Dewan Pembina Yayasan Gong Indonesia.

"Mudah-mudahan kalau ada anak-anak yang terkena bisa sembuh. Para pencandu yang pakai narkoba bisa menemukan jati dirinya melalui kegiatan yang baik," tambahnya.

Sementara itu, Albiner Sitompul mengatakan, Yayasan Gong Indonesia saat ini sudah mendirikan 10 rumah rehabilitasi yang tersebar di berbagai wilayah.

Nantinya, kata Albiner, akan ditentukan jenis dan metode rehabilitasi yang akan dikembangkan. Dan masing-masing rumah rehab akan memakai metode yang berbeda.

"Kami masih memilih-milih, apakah metode tradisional ataukah metode rumah sakit (medis). Setelah deklarasi ini. Kita ada pertimbangan lagi," tukas Albiner.

Dari 10 rumah rehab itu, akan memberi masukan ke rumah yayasan, terkait standar keamanan, standar metode, dan standar SDM.

"Bahkan ada rencana kita, Yayasan Gong Indonesia akan membangun akademi penanganan narkoba. Kalau (penanganan) bencana sudah ada di Universitas Gajah Mada. (penanganan) Penyalahgunaan Narkoba belum ada akademinya," singkat Albiner.

Ia menjelaskan, akademi itu akan dibangun penguatan SDM yang bisa menangani korban narkoba. Mempelajari metode melawan narkoba, termasuk penelitian ilmiah dan sebagainya.

Jika semua agenda yayasan GONG Indonesia berjalan, maka Albiner meyakini, Indonesia akan terbebas dari penyalahgunaan narkoba pada tahun 2029.

"Kita yakin, 2029 Indonesia zero narkoba. Sudah ada kajian dan pendalamannya untuk mencapai target itu," ungkapnya.

Albiner pun menegaskan, saat ini perlu dukungan banyak investor agar target ini berjalan lancar. Tentunya juga dukungan dari pemerintah.

"Investor sudah ada dan empat kali kami melakukan pertemuan. Mudah-mudahan konsep dan rancang bangun rumah rehab narkoba bisa jalan," tandas Albiner.

Turut hadir dalam acara deklarasi dan diskusi bertema, "Memaksimalkan peran ormas dan standarisasi nasional dalam rangka merehabilitasi ketergantungan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif" diantaranya, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang, tokoh masyarakat, dan kalangan muda-mudi.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Ditresnarkoba Polda Metro dan Polrestro Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba Periode Juli hingga September 2023
  Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama
  Polri Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22.932 Butir Ekstasi, Hasil Ungkap Kasus Periode Juni 2023
  Polri dan Bea Cukai Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi Jaringan Narkotika Internasional
  Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu Jaringan Iran di Apartemen wilayah Jakarta Barat
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2