JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi menahan dua orang demonstran yang berasal dari Front Pancasila saat berdemo di Tugu Tani.
Mereka diamankan karena tidak mematuhi perintah kepolisian untuk tetap menjalankan kendaraannya hingga Patung Kuda.
Dua orang tersebut justru melakukan aksi duduk di jalan dan sama sekali tidak mengindahkan instruksi dari Kabagops Polres Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo.
Petugas kepolisian yang menjaga ketat demo tersebut akhirnya mengangkut dua demonstran itu dan membawanya ke mobil polisi.
Sempat terjadi adu mulut antara pendemo dan polisi. Namun hal itu tidak dalam waktu yang lama.
"Polisi PKI, Polisi PKI, bukan kita yang dibubarkan. Tapi simposium yang di dalam itu yang harus bubar," tegas seorang demonstran yang berada di lokasi, Jakarta, Senin (18/4).
Sebelumnya, Sekumpulan orang yang tergabung dalam Front Pancasila menolak adanya Simposium Nasional Korban 65 yang digelar di Hotel Aryaduta Jakarta. Menurut mereka, acara yang digelar tersebut menyalahi Pancasila.
"Itu acara PKI yang harus dibubarkan. Mereka-mereka yang ada di dalam adalah anak-anak PKI yang tidak boleh dilindungi negara," jelas orator, Alfian Tanjung di Tugu Tani, Jakarta, Senin (18/4).
Dia menegaskan bahwa acara Simposium Nasional itu memiliki tendensi untuk membangkitkan kembali paham komunisme di Indonesia dan meminta pemerintah untuk minta maaf atas korban-korban yang dianggap PKI itu.
Sementara, Simposium nasional yang bertajuk, "Membedah Tragedi Berdarah 1965, Pendekatan Kesejarahan" yang berlangsung di Hoel Aryaduta, Senin (18/4) tetap dilaksanakan. Adapun Simposium tersebut diprakarsai oleh oleh Dewan Pertimbangan Presiden, Komnas HAM, Forum Solidaritas Anak Bangsa (FSAB) dan didukung oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.(ap/tribunnews/bh/sya) |