Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Sangat Kecewa, Jengkel dan Marah terkait COVID19, Dr Tifauzia Tyassuma: Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi
2020-03-19 07:00:32
 

Dr. Tifauzia Tyassuma.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pandemi Global Virus Corona COVID-19 terus saja menghantam seentero dunia dan Update Data Pandemi Global COVID-19 pada hari Kamis (19/3/2020) pukul 07.00 Wib dari sumber data dari Coronavirus COVID-19 Global Cases by the Center for Systems Science and Engineering (CSSE) at Johns Hopkin.

Data Per Kamis (19/3) di seluruh dunia tercatat:
Meninggal : 8.732 Orang
Terinfeksi Positif : 214.894 Orang
Yang Sembuh : 83.313 Orang

Sementara, data di Indonesia per hari Kamis (19/3) pukul 07.00 Wib, tercatat ada 227 orang positif terinfeksi virus Corona, dengan 19 orang meninggal serta ada 11 orang yang sembuh.

Terkait wabah pandemi COVID19 tersebut yang sangat menghawatirkan kita semua, seorang warga masyarakat Indonesia yakni Dr. Tifauzia Tyassuma pada akun media sosial instagram @tifauziatyassuma yang berprofesi sebagai seorang dokter, Peneliti dan Penulis, membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, yang kini beredar viral di media sosial

Berikut isi surat terbuka tersebut:

Yth. Presiden Indonesia

Dan 271 juta Rakyat Indonesia

Nasib Dokter dan Praktisi Kesehatan karena COVID-19

Tahukah Bapak Presiden
Dan 271 juta Rakyat Indonesia

Ada pihak paling rentan terhadap Covid-19, dan mereka, saat ini, Terpaksa mau merawat pasien Covid-19, dengan jumlah kasus, Lebih Dari Yang Dilaporkan

Tahukah Bapak Presiden
Dan 271 juta Rakyat Indonesia

Sudah Puluhan (bahkan mungkin sudah Ratusan) Dokter, Petugas Kesehatan, dan Staf Rumah Sakit yang Sudah Positif dan atau menjadi Suspect Covid-19, di seluruh Rumah Sakit yang ditunjuk, di Jakarta, dan di berbagai Daerah di Indonesia, ada Dokter dan Perawat yang sudah meninggal karena Covid-9.

Ada Profesor dan Dokter Spesialis Konsultan yang sudah koma di ICU karena Covid-19. Ada yang berbagai ruang Isolasi dengan pasien yang dirawatnya, ada yang diminta Isolasi di rumah, karena Rumah Sakit sudah kehabisan tempat isolasi.

Tahukah Bapak Presiden
Dan 271 juta Rakyat Indonesia

Karena BPJS, Dokter Spesialis dibayar Rp 6.000 rupiah per pasien per hari, Dokter Umum dibayar Rp 2.000 rupiah per pasien perhari bahkan Residen (Calon Spesialis) yang menjadi Garda Terdepan Penanganan Covid-19 ini adalah Martir sesungguhnya, dan mereka atas nama Undang-Undang, Seseperpun Tidak Dibayar.

Dengan bencana Covid-19 ini, bahkan tak ada sedikitpun insentif tambahan bagi mereka semua ini, yang bekerja 36 jam, 48 jam, bahkan 72 jam tanpa tidur, bahkan melebihi kemampuan nadi dan nafasnya.

Karena itu,

Tahukah Bapak Presiden
Dan 271 juta Rakyat Indonesia

Saat ini sudah ada mulai ada tindakan Penolakan Pasien Covid-19, dengan berbagai alasan masuk akal, ketersediaan bed (karena harus isolasi maka pasien Covid-19 ini menghabiskan 1 ward sendiri, dan pasien lain jadi kehilangan hak untuk dirawat).

Dan pasien Covid-19 ini Biayanya Tidak Ditanggung BPJS!!! Catat itu baik-baik!!!

Tahukah Bapak Presiden
Dan 271 juta Rakyat Indonesia

Apa yang terjadi kalau sampai Dokter dan Petugas Rumah Sakit Menolak Merawat Pasien Covid-19?

Pasien Covid-19 akan berkeliaran di jalanan tanpa tahu harus kemana!

Dan Itu Sudah Terjadi!

Kondisi ini yang justru Mengharuskan #Lockdown dilakukan sesegera mungkin.

Jangan Anda menunggu Jubir menyampaikan jumlah kasus melebihi 1.000 baru Bapak umumkan #Lockdown.

Saat ini Angka Resmi kasus yang dilaporkan per hari Senin 16 Maret 2020 sejumlah 137 kasus. Itu artinya Angka Riil di lapangan adalah sejumlah 3.699 kasus (berdasarkan angka agregat Covid-19 sebesar 27 kali antara kasus yang terperiksa secara aktif dan kasus riil yang tidak diperiksa).

Dengan angka resmi yang dilaporkan, saja, per hari ini Selasa, 17 Maret 2020, jumlah kasus resmi akan sekitar 268 kasus (dengan kasus riil berjumlah 7,836 di luar Rumah Sakit) saja saat ini, Rumah Sakit sudah pasti akan Menolak Pasien!

Tahukah Bapak Presiden
Dan 271 juta Rakyat Indonesia

Saat ini Italia sebagai negara besar, maju, dan kaya, Dokter dan Praktisi Kesehatan, sebagian sudah mengibarkan bendera putih karena tak sanggup lagi merawat pasien dan mengetahui dirinya adalah individu yang paling rentan saat ini untuk terkena Covid-19, dan mereka telah Menyaksikan Dengan Mata Kepala Sendiri, teman-teman mereka para Dokter dan Perawat yang menderita di ruang ICU dan Isolasi.

Apa yang terjadi saat ini di Italia adalah, Mereka Sudah Memilih Pasien Mana Yang Harus Mereka Rawat, dan membiarkan Pasien Yang Punya Harapan Hidup Kecil untuk meninggal dengan begitu saja. Apakah itu artinya mereka tidak punya hati nurani! Tidak!

Itu adalah Protokol Penanganan Pasien Dalam Keadaan Bencana. Siapa yang punya harapan hidup lebih tinggi dia akan diprioritaskan, dan siapa yang punya harapan hidup kecil, akan dibiarkan menjemput ajal.

Tahukah Bapak Presiden
Dan 271 juta Rakyat Indonesia

Dokter di Italia dan Jerman dan Perancis dan Inggris mampu menolak pasien, Sama Dengan Dokter di Indonesia.

Tidak Sama dengan Dokter di China.

Kenapa?

Karena kalau sampai Dokter dan Petugas Kesehatan menolak pasien, mereka bisa ditembak! Padahal Pemerintah China sudah menggelontorkan dana 20.000 Triliun untuk penanganan Covid-19 ini.

Dokter dan Petugas Kesehatan Rumah Sakit Indonesia saat ini bisa serentak menolak merawat Pasien!

Kenapa?

Karena sejak 5 tahun terakhir dengan penerapan BPJS, mereka ini adalah Buruh Kerja Rodi dengan bayaran menyedihkan dan kerja dengan fasilitas terbatas.

Lalu masih ditambah lagi mereka mau Bapak wajibkan untuk merawat Pasien Covid-19 dengan taruhan nyawa sendiri dan keluarga? No Way!

Untuk Bapak ketahui,
Dan 271 juta rakyat Indonesia,

Saat ini, sebagian besar Rumah Sakit di Indonesia menderita bleeding akibat defisit miliaran hingga ratusan miliaran karena BPJS ngemplang bayar.

Untuk menyediakan masker yang layak pakai di Rumah Sakit saja tak ada dana dan kemampuan, bahkan saat ini Para Dokter dan petugas kesehatan terpaksa menggunakan Masker Kain yang tentu saja sangat tidak aman mencegah Covid-19.

Sementara, sampai dengan hari ke 14 sejak terjadinya Pandemi Covid-19, belum ada satupun berita Pemerintah cq Kemkes siap menyediakan dana sejumlah sekian khusus untuk penanganan Covid-19.

Bisakah Bapak bayangkan
Dan 271 rakyat Indonesia bayangkan

Orang yang berstatus Positif Covid-19 akan berkeliaran di jalanan dan rumah.

Mayat-mayat bergelimpangan di Rumah Sakit, di rumah, bahkan di jalanan.

Dan itu Sudah Terjadi di Italia! Negara besar dan kaya raya!

Cobalah sekali ini saja

271 Rakyat Indonesia

Pakailah nalar dan hati nurani Anda semua.

Kalau Anda terjangkit Covid-19, dan Tidak Ada Satupun Rumah Sakit mau merawat Anda,

Apa yang akan Anda lakukan?(dbs/ig/tt/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2