Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertumbuhan Ekonomi
Selama Pemerintahan Jokowi, Pertumbuhan Berkutat Hanya 5 Persen
2019-06-19 07:51:37
 

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.(Foto: Dok/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejak tahun 2014 saat dimulainya pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga 2019 ini, angka pertumbuhan ekonomi hanya berkutat di kisaran 5 persen. Target ambisius tak pernah terealisasi, karena pemerintah dinilai tak realistis menetapkan angka-angka asumsi. Pada tahun 2014, target pertumbuhan 6 persen dan terealisasi 5,01 persen. Begitu pula tahun 2015, target 5,8 persen terealisasi 4,88 persen.

Sementara pada tahun 2016, target 5,3 persen terealisasi 5,03 persen, tahun 2017 target 5,2 persen terealisasi 5,07 persen, tahun 2018 target 5,4 persen terealisasi 5,17 persen, dan kini 2019 pertumbuhan yang dipatok 5,3 persen juga cenderung tak terealisasi lagi. Inilah yang diungkap Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan saat dimintai komentarnya lewat pesan singkat, usai mengikuti Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Pertumbuhan ekonomi cenderung stagnan di sekitar 5 persen. Pemerintah menyatakan, tekanan makro ekonomi global turut pengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pengaruh itu menunjukkan adanya problem fundamental ekonomi yang kondisinya tidak begitu baik. Persoalan fundamental ekonomi Indonesia memang menjadi masalah yang serius," jelas Heri, Selasa (18/6).

Angka pertumbuhan yang berkutat di kisaran 5 persen, menurut politikus Partai Gerindra ini, sangat tidak mencukupi kebutuhan ekonomi rakyat Indonesia yang populasinya terus bergerak naik, begitu juga angkatan kerjanya. Apalagi, dengan posisi pertumbuhan seperti sekarang kian tak memadai karena harus mengimbangi besarnya inflasi selama lima tahun terakhir yang berkisar antara 2-3 persen.

Jadi, pertumbuhan riil yang dinikmati rakyat Indonesia sesungguhnya tidak lebih dari 3 persen saja. "Jika rata-rata pertumbuhan berkisar 5 persen terus berlanjut, kita akan terus terperangkap menjadi negara dengan pendapatan menengah. Ini menunjukkan ada permasalahan serius pada fundamental ekonomi kita," nilai legislator dapil Sukabumi tersebut.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2