Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertumbuhan Ekonomi
Selama Pemerintahan Jokowi, Pertumbuhan Berkutat Hanya 5 Persen
2019-06-19 07:51:37
 

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.(Foto: Dok/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejak tahun 2014 saat dimulainya pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga 2019 ini, angka pertumbuhan ekonomi hanya berkutat di kisaran 5 persen. Target ambisius tak pernah terealisasi, karena pemerintah dinilai tak realistis menetapkan angka-angka asumsi. Pada tahun 2014, target pertumbuhan 6 persen dan terealisasi 5,01 persen. Begitu pula tahun 2015, target 5,8 persen terealisasi 4,88 persen.

Sementara pada tahun 2016, target 5,3 persen terealisasi 5,03 persen, tahun 2017 target 5,2 persen terealisasi 5,07 persen, tahun 2018 target 5,4 persen terealisasi 5,17 persen, dan kini 2019 pertumbuhan yang dipatok 5,3 persen juga cenderung tak terealisasi lagi. Inilah yang diungkap Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan saat dimintai komentarnya lewat pesan singkat, usai mengikuti Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Pertumbuhan ekonomi cenderung stagnan di sekitar 5 persen. Pemerintah menyatakan, tekanan makro ekonomi global turut pengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pengaruh itu menunjukkan adanya problem fundamental ekonomi yang kondisinya tidak begitu baik. Persoalan fundamental ekonomi Indonesia memang menjadi masalah yang serius," jelas Heri, Selasa (18/6).

Angka pertumbuhan yang berkutat di kisaran 5 persen, menurut politikus Partai Gerindra ini, sangat tidak mencukupi kebutuhan ekonomi rakyat Indonesia yang populasinya terus bergerak naik, begitu juga angkatan kerjanya. Apalagi, dengan posisi pertumbuhan seperti sekarang kian tak memadai karena harus mengimbangi besarnya inflasi selama lima tahun terakhir yang berkisar antara 2-3 persen.

Jadi, pertumbuhan riil yang dinikmati rakyat Indonesia sesungguhnya tidak lebih dari 3 persen saja. "Jika rata-rata pertumbuhan berkisar 5 persen terus berlanjut, kita akan terus terperangkap menjadi negara dengan pendapatan menengah. Ini menunjukkan ada permasalahan serius pada fundamental ekonomi kita," nilai legislator dapil Sukabumi tersebut.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pertumbuhan Ekonomi
 
  Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
  Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
  Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
  Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
  Roadmap Ekonomi dan Industri Indonesia menuju Superpower Dunia
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2