KAUR, Berita HUKUM - Sejak berdirinya kabupaten Kaur, gejolak ketidakadilan terhadap biaya publikasi terhadap media online dengan media cetak harian yang lazim disebut "Jawa Pos Grup" sampai akhir tahun 2018 tidak ada realisasi yang berkeadilan, sehingga terjadilah kegiatan rapat koordinasi antara sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur, media online, media cetak dan media elektronik pada, Rabu (6/3).
Salah satu perwakilan wartawan media online Kaur yakni Feri, menegaskan kalau sikap Kabag Humas DPRD Kaur dan secara umum Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu tidak mau mengakomodir keinginan rekan-rekan media online untuk mulai tahun 2019 ini alokasi budget sebesar 50% biaya tersebut khusus untuk seluruh media onlen se-Kabupaten Kaur dan 50% lainya untuk media cetak dan elektronik, bila ingin dilakukan kerjasama," ujar Feri, Rabu (6/3).
"Sikap Kabag Humas DPRD Kaur seperti berbelit -belit dan tidak mau mengakomodir hal tersebut, kami sangat kecewa dengan Pemda Kaur secara umumnya," ungkap Feri.
Bila dalam waktu dekat tidak ada kerendahan hati dari kabag Humas DPRD Kaur ,maka dipastikan "Tidak ada kerjasama yang baik"silakan kita kerjasa secara propisional dan tudak melakukan kesalahan," jelas Feri.
Sementara, Arjan, S. Si sebagai Kabag Humas dan protokol DPRD Kaur memutuskan untuk kesimpulan dalam publikasi setiap media yang ada di kabupaten Kaur merata, sesuai porsi tarif masing -masing media itu sendiri, ungkapnya.
Bila ingin mengakomodir keinginan rekan wartawan media online yang mengharapkan anggaran kegiatan publikasi di DPRD Kaur ini 50% dalam tahun 2019, Arjan mengartikan, "itu artinya pemaksaan buat saya peribadi dari seluruh rekan media yang ada di Kabupaten Kaur," pungkas Arjan saat penyampaian pada pertemuan tersebut.
Kesan pembicaraan Arjan yang merasa tidak enak dengan rekan wartawan media cetak harian, yang selama ini yang jauh mendapatkan perhatian lebih, dari jatah anggaran yang ada di Pemda kabupaten Kaur.(bh/aty)
|