Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Media
Seluruh Wartawan Media Online Kecewa atas Sikap Kabag Humas DPRD Kaur
2019-03-07 04:29:45
 

Tampak para wartawan media online di Kaur saat mendatangi sekretariat Humas DPRD Kaur.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Sejak berdirinya kabupaten Kaur, gejolak ketidakadilan terhadap biaya publikasi terhadap media online dengan media cetak harian yang lazim disebut "Jawa Pos Grup" sampai akhir tahun 2018 tidak ada realisasi yang berkeadilan, sehingga terjadilah kegiatan rapat koordinasi antara sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur, media online, media cetak dan media elektronik pada, Rabu (6/3).

Salah satu perwakilan wartawan media online Kaur yakni Feri, menegaskan kalau sikap Kabag Humas DPRD Kaur dan secara umum Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu tidak mau mengakomodir keinginan rekan-rekan media online untuk mulai tahun 2019 ini alokasi budget sebesar 50% biaya tersebut khusus untuk seluruh media onlen se-Kabupaten Kaur dan 50% lainya untuk media cetak dan elektronik, bila ingin dilakukan kerjasama," ujar Feri, Rabu (6/3).

"Sikap Kabag Humas DPRD Kaur seperti berbelit -belit dan tidak mau mengakomodir hal tersebut, kami sangat kecewa dengan Pemda Kaur secara umumnya," ungkap Feri.

Bila dalam waktu dekat tidak ada kerendahan hati dari kabag Humas DPRD Kaur ,maka dipastikan "Tidak ada kerjasama yang baik"silakan kita kerjasa secara propisional dan tudak melakukan kesalahan," jelas Feri.

Sementara, Arjan, S. Si sebagai Kabag Humas dan protokol DPRD Kaur memutuskan untuk kesimpulan dalam publikasi setiap media yang ada di kabupaten Kaur merata, sesuai porsi tarif masing -masing media itu sendiri, ungkapnya.

Bila ingin mengakomodir keinginan rekan wartawan media online yang mengharapkan anggaran kegiatan publikasi di DPRD Kaur ini 50% dalam tahun 2019, Arjan mengartikan, "itu artinya pemaksaan buat saya peribadi dari seluruh rekan media yang ada di Kabupaten Kaur," pungkas Arjan saat penyampaian pada pertemuan tersebut.

Kesan pembicaraan Arjan yang merasa tidak enak dengan rekan wartawan media cetak harian, yang selama ini yang jauh mendapatkan perhatian lebih, dari jatah anggaran yang ada di Pemda kabupaten Kaur.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
  Ketua Forwaka Laporkan Alfian Biga ke Polda Gorontalo
  Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Ungkap Peran Penting Media di Masa Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2