Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Media
Seluruh Wartawan Media Online di Kaur Mendesak Dinas PMD Kaur untuk Bersikap Adil
2019-02-26 13:26:57
 

Tampak saat kunjungan seluruh wartawan media online yang ada ada di kabupaten Kaur mendatangi kantor Dinas PMD, Kaur.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Seluruh wartawan media online dari berbagai media yang bertugas di kabupaten Kaur dengan kompak melakukan aksi dengan mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk menuntut keadilan, agar dapat merealisasikan pembagian dana publikasi disetiap kegiatan dari Dana Desa tahun 2019 dapat menjadi adil pembagiannya, yakni 50 persen (%) untuk media online dan 50% untuk media cetak.

Menurut Rozi sebagai perwakilan dari media online menegaskan bahwa, tuntutan dari rekan-rekan ini adalah, agar Dinas PMD merealisasikan sila ke 5 dari Pancasila; yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

"Artinya kegiatan publikasi disetiap kegiatan Dana Desa tersebut harus dibagi dengan adil, kalau merujuk dari kegiatan tahun 2018 yang lalu hanya dimonopoli oleh koran harian saja. Sementara media online hanya gigit jari, sementara Dinas PMD sebagai SKPD yang mengusulkan ke Pemerintah Daerah untuk dilanjutkan ke DPRD sangat tidak berkeadilan," tegas Rozi, Selasa (26/2).

Sementara, Kepala Dinas PMD, Asmawi,SH sangat merespon kedatangan rekan-rekan wartawan media online tersebut, untuk mengharapkan pembagian publikasi ditingkat Dana Desa 2019 untuk 50% media online dan 50% media cetak.

Namun Asmawi menambahkan, pihak Dinas akan melakukan tindakan sesuai prosedur , mengingat saat ini pengesahan kegiatan 2019 ini belum disahkan.

"Silakan pihak rekan-rekan untuk melayangkan surat ke Pemerintah Daerah secara resmi agar kita cepat proses permohinan itu sebelum ketuk palu dilakukan DPRD Kabupaten Kaur," jelas Asmawi.

.Asmawi juga menambahkan, secara pribadi sangat setuju dari tuntutan untuk keadilan ini, karena tidak ada keuntungan secara ekonomi buat saya terkait publikasi di Dana Desa ini," tegas Asmawai lepada para Wartawan media online tersebut,(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
  Ketua Forwaka Laporkan Alfian Biga ke Polda Gorontalo
  Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Ungkap Peran Penting Media di Masa Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2