KAUR, Berita HUKUM - Seluruh wartawan media online dari berbagai media yang bertugas di kabupaten Kaur dengan kompak melakukan aksi dengan mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk menuntut keadilan, agar dapat merealisasikan pembagian dana publikasi disetiap kegiatan dari Dana Desa tahun 2019 dapat menjadi adil pembagiannya, yakni 50 persen (%) untuk media online dan 50% untuk media cetak.
Menurut Rozi sebagai perwakilan dari media online menegaskan bahwa, tuntutan dari rekan-rekan ini adalah, agar Dinas PMD merealisasikan sila ke 5 dari Pancasila; yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
"Artinya kegiatan publikasi disetiap kegiatan Dana Desa tersebut harus dibagi dengan adil, kalau merujuk dari kegiatan tahun 2018 yang lalu hanya dimonopoli oleh koran harian saja. Sementara media online hanya gigit jari, sementara Dinas PMD sebagai SKPD yang mengusulkan ke Pemerintah Daerah untuk dilanjutkan ke DPRD sangat tidak berkeadilan," tegas Rozi, Selasa (26/2).
Sementara, Kepala Dinas PMD, Asmawi,SH sangat merespon kedatangan rekan-rekan wartawan media online tersebut, untuk mengharapkan pembagian publikasi ditingkat Dana Desa 2019 untuk 50% media online dan 50% media cetak.
Namun Asmawi menambahkan, pihak Dinas akan melakukan tindakan sesuai prosedur , mengingat saat ini pengesahan kegiatan 2019 ini belum disahkan.
"Silakan pihak rekan-rekan untuk melayangkan surat ke Pemerintah Daerah secara resmi agar kita cepat proses permohinan itu sebelum ketuk palu dilakukan DPRD Kabupaten Kaur," jelas Asmawi.
.Asmawi juga menambahkan, secara pribadi sangat setuju dari tuntutan untuk keadilan ini, karena tidak ada keuntungan secara ekonomi buat saya terkait publikasi di Dana Desa ini," tegas Asmawai lepada para Wartawan media online tersebut,(bh/aty) |