Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Gelombang Panas
Serangan Gelombang Panas di Jepang Pecahkan Rekor, 77 Meninggal
2018-07-25 11:47:06
 

 
JEPANG, Berita HUKUM - Gelombang panas di Jepang mencapai rekor pada Senin (23/7), tatkala suhu mencapai 41,1 derajat celsius di Kumagaya, sekitar 86 kilometer dari Tokyo.

Temperatur tersebut memecahkan rekor lima tahun sebelumnya, yaitu 41,0 derajat Celsius pada Agustus 2013 di Shimanto, Prefektur Kochi.

Khusus di Tokyo, suhu 40,8 derajat Celsius juga memecahkan rekor lokal.

Akibat gelombang panas ini, sebanyak 77 orang telah meninggal dunia dan 30.000 orang harus dirawat di rumah sakit, berdasarkan perhitungan Badan Penanggulangan Bencana Jepang dan kantor berita Kyodo sejak 9 Juli hingga Minggu (22/7).

Pada Senin (23/7) saja, sedikitnya sembilan orang meninggal dunia. Beberapa orang di antara mereka adalah warga lanjut usia yang berusia antara 72 hingga 95 tahun.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, mengimbau masyarakat dan pelajar untuk bersikap waspada dan menghindari kegiatan di luar ruangan.

Imbauan ini dikemukakan setelah seorang pelajar berusia enam tahun di Prefektur Aichi meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan belajar di luar kelas, pada Selasa (17/7).

Kemudian, sejumlah siswa SMA di Shimonoseki, Prefektur Yamaguchi, mengalami gejala kejang akibat terpapar sengatan matahari sehingga harus dibawa ke rumah sakit.

Gelombang panas juga memecahkan rekor lainnya.

Pada Minggu (22/7), Dinas Pemadam Kebakaran Tokyo telah mengerahkan ambulans sebanyak 3.125 kali—jumlah terbanyak dalam sehari sejak dinas tersebut memulai layanan darurat pada 1936 lampau. Sebagian besar warga yang memerlukan ambulans terdampak gelombang panas.

Gubernur Tokyo, Yuriko Koike, mengatakan gelombang panas yang melanda Jepang akhir-akhir ini menyebabkan masyarakat "persis seperti hidup di sauna".

Agar korban tidak semakin banyak berjatuhan, Badan Meteorologi Jepang mengimbau masyarakat untuk minum air lebih sering dan waspada terhadap gelombang panas.

Badan tersebut memperkirakan situasi ini masih akan berlanjut sampai awal Agustus di bagian barat dan timur Jepang.

"Orang-orang di kawasan yang suhunya mencapai 35 derajat atau lebih harus sangat berhati-hati. Walau suhunya rendah, cuaca panas bisa berbaya bagi anak-anak dan orang lanjut usia serta tergantung pada lingkungan dan aktivitas yang Anda lakukan," sebut Badan Meteorologi sebagaimana dikutip AFP.

Upaya meredam gelombang panas juga dilakukan secara swadaya oleh masyarakat Kota Yokohama.

Di kota sejauh 44 kilometer sebelah selatan Tokyo itu, khalayak berpartisipasi dalam acara yang disebut uchimizu atau 'upacara air', yaitu mengguyur atau memercik air dingin ke jalanan guna mendinginkan.

Fenomena gelombang panas ini menambah rumit upaya penyelamatan korban banjir di bagian barat Jepang mengingat banyak relawan beraktivitas di tengah terik matahari.

Lebih dari 200 orang meninggal dunia akibat banjir dan longsor yang dipicu hujan deras awal bulan ini.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2