Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pangan
Sidak ke Pasar Palmerah, Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana: Kami Akan Tindak Tegas Penimbun Bahan Pokok
2020-03-20 16:11:05
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama jajarannya dan dinas terkait serta stakeholder saat memberikan keterangan kepada media soal ketersediaan bahan pokok.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama jajarannya memantau kondisi ketersediaan sejumlah bahan pokok di Pasar Palmerah Jakarta Pusat, Jum'at (20/3).

Turut mendampingi Kapolda Metro Jaya diantaranya, Dirreskrimsus PMJ Kombes Pol Iwan Kurniawan, Dirresnarkoba PMJ Kombes Pol Herry Heryawan, Kabag Humas PMJ Kombes Pol Yusri Yunus dan sejumlah personel PMJ.

Dari pantauan pewarta BeritaHUKUM dilokasi, tampak Kapolda Metro Irjen Pol Nana Sudjana menyapa para pengunjung pasar dan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dari beberapa instansi atau dinas terkait dan stakeholder guna memastikan ketersediaan dan kestabilan harga pangan ditengah situasi meningkatnya wabah virus corona di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Metro mengingatkan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan 'panic buying', dalam situasi meningkatnya wabah covid-19. Ia pun mengajak agar para stakeholder untuk bersama-sama menjaga ketersediaan bahan pangan dan kestabilan harga sejumlah bahan pokok.

"Memang ada kenaikan harga gula dari biasanya Rp12 ribu menjadi Rp16-18 ribu per kg. Tapi kita akan selidiki dulu penyebabnya," kata Kapolda.

Jika memang stok gula atau bahan kebutuhan pokok lainnya perlu ditambah, lanjut Kapolda, para pemangku kepentingan akan mengupayakan penambahan suplainya.

"Tetapi, jika ternyata ada penimbunan, maka pelakunya akan berhadapan dengan hukum. Kami akan menindak tegas pelakunya," lugasnya.

Sejauh ini, terang Kapolda, para pemangku kepentingan pangan di Ibukota menyatakan persediaan bahan pokok di Ibukota masih cukup untuk memenuhi seluruh warga Ibukota selama tiga bulan ke depan.

"Jadi, kepada para pedagang, pasokan bahan pokok untuk ke pasar-pasar sudah cukup. Jadi, tidak perlu ditimbun," tandas Nana.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pangan
 
  Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
  Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
  Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
  Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
  Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2