JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP, Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan, wacana mempermanenkan pendidikan jarak jauh yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim perlu dicermati dengan baik.
Menurut IIIiza, di masa pandemi Covid-19 pendidikan jarak jauh itu memang sebuah keharusan untuk merespon wabah yang sedang terjadi. Namun untuk mempermanenkannya di masa pasca Covid-19 perlu mendapatkan banyak pertimbangan, karena pendidikan tidak hanya transfer pengetahuan, namun juga mendidik perilaku siswa dan membentuk karakter yang di banyak aspek masih membutuhkan sentuhan guru dan suasana sekolah.
"Jika sewaktu-waktu sekolah menerapkan pendidikan jarak jauh pada mata pelajaran tertentu, hal itu masih memungkinkan bahkan mungkin perlu. Karena pembelajaran jarak jauh bisa menjadi alternatif yang bisa dimanfaatkan sekolah dan siswa dalam rangka memanfaatkan teknologi yang makin berkembang," jelas IIIiza, melalui rilisnya di Jakarta, Selasa (7/7).
Namun, lanjutnya, sekali lagi tidak bisa diterapkan sepanjang waktu dan khusus sekolah atau daerah yang memang sudah siap secara teknologi.
"Jangan sampai pembelajaran jarak jauh ini justru menimbulkan masalah baru dalam dunia pendidikan," tukasnya.
Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Nanggroe Aceh Darussalam ini menyarankan, jika pembelajaran jarak jauh akan diterapkan walaupun secara terbatas di masa normal, maka perlu diimplementasi di perguruan tinggi dahulu, karena secara SDM peserta didik lebih siap. Sementara untuk SD hingga SMU perlu pertimbangan lebih banyak lagi sebelum mengimplementasikannya.
"Pada dasarnya, Komisi X mendukung semua terobosan pendidikan yang dilakukan Kemendikbud, apalagi jika terobosan itu dilakukan dalam rangka memanfaatkan teknologi yang berkembang dengan pesat. Namun semua terobosan itu harus dipertimbangkan dengan matang dan memperhatikan kesiapan peserta didik serta tujuan pendidikan itu sendiri," pungkasnya.(bh/amp) |