JAKARTA, Berita HUKUM - Pada tahap uji coba tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (E-TLE) sudah ada empat rambu portabel yang dipasang dilokasi Bundaran Senayan dan Simpang Sarinah. Ini merupakan langkah awal penerapan sosialisasi diterapkan ETLE di sepanjang Jalan Sudirman hingga Thamrin, Jakarta.
Petugas sudah mulai memasang rambu yang bertuliskan 'Anda Memasuki Kawasan Pemberlakuan Tilang Elektronik' yang di tempatkan di perempatan jalan.
"Pemasangan rambu ini, secara otomatis akan memberitahu kepada pengendara soal peraturan ini," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto seperti dilansir laman NTMCPolri, Rabu (3/10).
Selama beberapa hari ke depan, lanjut Budiyanto akan terus dipasang rambu soal tilang elektronik. "Target selanjutnya di kawasan Harmoni hingga Patung Kuda," ucapnya.
Pelaksanaan uji coba ini akan dilakukan selama satu bulan penuh. Targetnya, yaitu seluruh kendaraan bermotor yang melanggar aturan seperti melanggar marka dan rambu lalu lintas, melawan arus, ganjil-genap dan menerobos lampu merah.
Selama masa uji coba, polisi belum melakukan tindakan karena sifatnya melakukan sosialisasi kepada pengemudi.(bh/as) |