Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejaksaan Agung
Standar Kompetensi Jabatan di Kejagung, Dr Masyhudi: Agar Lehih Obyektif dan Akuntabel
2019-09-25 10:16:29
 

Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Dr Masyhudi SH MH (Foto; Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM, Berita HUKUM, Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, Dr Masyhudi SH MH, menyatakan pihaknya saat ini lagi menyusun standart kompetensi jabatan.

Pelatihan Training Coaching Subject Matter Expert (SME) tersebut bertujuan untuk membuat penyusunan Standar Kompetensi Jabatan yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung di Sasana Pradana sejak 18 - 20 September 2019 lalu.

Pasalnya dalam presentase itu kehadiran peserta mencapai 90 persen per harinya. "Saya merasa puas karena telah menghasilkan data awal bagi penyusunan kompetensi jabatan di lingungan Kejaksaan RI oleh pihak konsultan independen yakni PHN Consulting," ujar Mashyudi dalam siaran persnya Selasa (23/9) di Jakarta.

Lebih lanjut mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ini berharap dengan adanya penyusunan kamus kompetensi teknis dan standar kompetensi jabatan ini, nantinya akan dapat menghasikan profil pegawai yang tepat dengan karakteristik tugas dan fungsi Jaksa.

"Dengan adanya Standar Kompetensi Jabatan itu, pemilihan pejabat akan lebih obyektif dan akuntabel, berdasarkan dokumen yang ada," jelasnya.

Pembenahan yang dilakukan oleh Biro Kepegawaian ini, dibawah komando Masyhudi, agar tata kelola manajemen SDM Kejaksaan menjadi lebih modern.

"Karena Biro Kepegawaian saat ini sedang membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," ucapnya.

SDM Kejaksaan

Karena dedikasinya yang tinggi dan kecintaannya terhadap Korps Adhyaksa, biropeg saat ini terus berusaha untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan menjadi lebih baik, profesional, berkarakter, berintegritas dan berkualitas, ungkap Mashyudi.

"Jaksa harus menguasai Tekhnologi Informasi, Bahasa Asing dan Perundang undangan dengan baik," ujar Mashyudi seraya mengatakan juga tidak kalah pentingnya harus tetap ramah kepada Masyarakat.

"Sehingga keberadaan Adhyaksa memang dicari, dibutuhkan dan ditunggu-tunggu oleh Masyarakat, terutama para pencari keadilan" pungkasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2