Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Jakarta
Tahun Ini, Jaksel Bakal Punya 13 Taman Maju Bersama
2020-01-31 14:22:30
 

Taman Maju Bersama di Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan akan membangun 13 Taman Maju Bersama (TMB) tahun ini. Dengan adanya TMB, masyarakat akan lebih banyak memiliki ruang berinteraksi sosial.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Winarto mengatakan, lokasi TMB yang baru akan tersebar di lima kecamatan. Yaitu lima titik di Kecamatan Pasar Minggu, tiga titik di Jagakarsa, dua titik di Pesanggrahan, dua titik di Cilandak dan satu titik di Kebayoran Baru.


"Survei sudah dilakukan sejak tahun lalu. Anggaran total untuk 13 TMB tersebut sebesar Rp 43 miliar," ujar Winarto, Kamis (30/1).

Menurut Winarto saat ini pihaknya sedang menyusun perencanaan pembangunan yang ditargetkan selesai bulan Februari.

"Setelah itu tinggal proses lelang, yang ditargetkan akhir Maret sudah selesai. Semoga ada penyedia yang berminat sehingga proses lelangnya tidak mandek," tambahnya.

Untuk luas minimal lahan yang akan dibangun sekitar 2.000 meter persegi. Nanti taman akan dilengkapi dengan balai pertemuan warga, tempat bermain anak, fasilitas olahraga dan lainnya.

Sementara, Sepanjang 2019, Jakarta yang dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan telah menanam sebanyak 36.320 pohon dan 1.193.760 semak yang ditanam pada 4 kawasan: Taman Maju Bersama, Taman Grande, Jalur Pedestrian dan Hutan Kota.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2