Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Kendaraan Listrik
Tergolong Barang Mewah, Perlu Tinjau Ulang Insentif bagi Kendaraan Listrik
2022-12-16 19:39:07
 

Ilustrasi. Tampak Mobil Listrik dari salah satu merk sedang melaju di jalan raya.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati meminta pemerintah untuk meninjau ulang pemberian insentif bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Diketahui, dengan dalih percepatan adopsi KBLBB itu, pemerintah telah mengucurkan berbagai insentif yang tersebar di berbagai sektor. Mulai dari perbankan hingga industri asuransi.

Menurut Anis, KBLBB, khususnya mobil listrik, masih tergolong sebagai barang mewah bagi masyarakat Indonesia pada umumnya. Mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara, dengan jumlah penduduk Indonesia 270 juta jiwa, rasio kepemilikan mobil masih rendah. Yaitu 99 mobil dari 1.000 penduduk.

"Artinya mobil listrik masih menjadi barang mewah di negeri kita," kata Anis saat menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan OJK, di Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12) di Jakarta. Rapat tersebut memiliki agenda untuk membahas peluang dan tantangan industri jasa keuangan dalam mendukung pembiayaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Politisi PKS ini mengingatkan bahwa semua pihak perlu mencermati tentang peruntukan KBLBB. Lebih lanjut Anis menjelaskan bahwa ketika insentif untuk KBLBB diberikan, maka akan mencederai perasaan masyarakat. Ia memandang kurang tepat membandingkan intensif untuk mobil listrik dengan negara lain yang memiliki program serupa karena kondisi berbeda.

"Sekarang ini, bukan insentif mobil listrik yang dibutuhkan rakyat. Jadi, kalau insentif diberikan kepada sesuatu yang tidak punya dampak ekonomi langsung kepada kesejahteraan masyarakat, saya kira hal itu patut untuk ditinjau ulang," tandas Legislator Dapil DKI Jakarta I itu

Anis pun menegaskan bahwa sebaiknya keputusan untuk memberikan insentif KBLBB tidak hanya melihat dari sisi supply-side. Tetapi perlu dipikirkan juga dari sisi demand side-nya, khususnya siapa yang akan membeli. Baik demand side yang orientasinya ekspor maupun untuk keperluan domestik. Termasuk analisis daya beli yang dimiliki pasar domestik.

"Nampaknya hal ini perlu menjadi pertimbangan kita bersama. Sehingga insentif yang diberikan untuk KBLBB betul-betul tepat sasaran dan tidak sia-sia " tutup Anggota Komisi XI DPR RI ini.(uc/rdn/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kendaraan Listrik
 
  Diduga Konspirasi Korporasi, Subsidi Kendaraan Listrik Perlu Ditinjau
  Tergolong Barang Mewah, Perlu Tinjau Ulang Insentif bagi Kendaraan Listrik
  Legislator Komisi VII Nilai Harga Kendaraan Listrik Relatif Mahal
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2