Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Islam
Terkait Konflik Rasial di India, Indonesia Diminta Bersuara Keras di PBB
2020-03-02 07:01:42
 

Ini bukan Kashmir yang diduduki, ini bukan Palestina, Suriah, atau Afghanistan. Ini adalah negara demokrasi terbesar kedua di dunia, ibukota India, New Delhi.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia diminta bersuara keras soal konflik rasial di India. Alasannya karena Indonesia UNHRC (Dewan HAM) dan UNHSC (Dewan Keamanan PBB).

Demikian disampaikan pengamat hubungan internasional Universitas Paramadina, Dinna Prapto Raharjo, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/3).

Menurut Dinna apa yang terjadi di India tidak jauh berbeda dengan Myanmar. Maka dari itu, sebaiknya pemerintah Indonesia mengagendakan persoalan yang telah menewasan puluhan orang itu sebagai agenda politik luar negeri.

"Selayaknya pemerintah Indonesia mengagendakan persoalan ini di sana karena persoalan kemanusiaan terus menggerus perdamaian internal di sejumlah negara," demikian kata Dinna.

Lebih lanjut Dinna menjelaskan komitmen pemerintah pusat terlihat lemah, padahal menghadapai persoalan kemanusiaan seperti yang terjadi di India butuh komitmen kuat bagi setiap negara untuk membantu menciptakan perdamaian.

"Komitmen pemerintah pusat untuk urusan luar negeri terbilang lemah, padahal mendorong isu seperti ini di tingkat global butuh "stamina kuat" dan "endurance tinggi" maka bisa saja Kemenlu memilih jalan praktis untuk tidak reaktif dan bersifat wait & see," demikian kata Dinna.(aut/RMOL/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2