Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kemenpora
Tiba di Tanah Air, Juara Lari Muhammad Zohri Disambut Haru
2018-07-18 06:49:53
 

Tampak Menpora Imam Nahrawi bersama Muhammad Zohri saat konferensi pers.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Juara dunia lari 100 meter U-20, Lalu Muhammad Zohri tiba di tanah air pada Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/7) malam.

Kedatangan atlet asal Nusa Tenggara Barat itu langsung disambut oleh beberapa pejabat tinggi negara khususnya dari Kemenpora yang dipimpin langsung Menpora Imam Nahrawi, perwakilan Dispora Provinsi NTB serta
perwakilan PB PASI dan juga keluarga maupun kerabat dari Zohri.

"Selamat datang kembali di Tanah Air. Sejak Juni kemarin meninggalkan Indonesia dan pulang membawa kabar baik dan akan memotivasi kita semua karena Zohri telah berhasil mengibarkan bendera Merah Putih serta mengumandangkan lagu Indonesia Raya," kata Menpora Imam Nahrawi dalam sambutannya.

Menpora juga menyampaikan apresiasinya terhadap pihak terkait yang turut serta berperan dalam mengantarkan Zohri meraih prestasi cemerlang ini.

"Terima kasih kepada PASI. Kami berharap Zohri tetap konsisten untuk berlatih karena Asian Games sudah dekat. Saya berharap Zohri tetap rendah diri," katanya.

Diketahui Zohri yang juga merupakan salah satu atlet yang disiapkan untuk mengikuti Asian Games 2018 ini mampu menorehkan catatan waktu 10,18 detik. Zohri mampu mengalahkan dua sprinter asal Amerika Serikat, Anthony Schwartz dan Eric Harrison, yang masing-masing mencatatkan perolehan waktu 10,22 detik.

Waktu yang dicatatkan oleh atlet asal Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat ini hanya terpaut tipis dengan catatan waktu mantan sprinter Indonesia, Suryo Agung Wibowo yaitu 10,17 detik yang ditorehkan pada SEA Games 2009 di Laos.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2