Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Buruh
Tokoh Buruh Indonesia Dapat Penghargaan di Belanda
Sunday 19 May 2013 11:09:21
 

Presiden FSPMI dan KSPI, Said Iqbal juga Dikenal Sebagai Presiden Buruh Indonesia, Saat Menerima Pengeahaan di Negeri Belanda (Foto : Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM � Tokoh Buruh asal Indonesia, Said Iqbal mendapat penghargaan dari negeri Belanda,yaitu penghargaan dari Federasi Serikat Buruh Belanda FNV, berupa The Febe Elisabeth Velasquez Award. Kategori Penghargaan ini adalah sebagai bentuk apresiasi terhadap perjuangan hak-hak buruh di Indonesia.

�Penghargaan ini diberikan sebagai penghormatan dan penghargaan terhadap Kinerja Ir. H. Said Iqbal dan gerakan buruh di Indonesia pada umumnya. Penghargaan ini diberikan 2 tahun sekali kepada aktifis buruh yang dinila sangat berpengaruh terhadap pergerakan serikat pekerja dinegaranya. Nama penghargaan ini diambil dari aktifis buruh El Salvador yang tewas terbunuh pada tahun 1989,� sebagaimana di kutip dari Financial Telegraf dan infokom buruh (18/05),yang diterima tim media ini.

Sementara itu Said Iqbal, selaku Presiden Buruh Indonesia (Presiden FSPMI dan KSPI) dalam pidatonya di tengah-tengah Kongres FNV di Belanda menegaskan, bhawa nilai-nilai perjuangan yang dilakukan buruh Indonesia dalam 5 tahun terakhir, Indonesia menjadi Negara penting di G20 contries. Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi No. 2 di seluruh dunia (setelah china), GDP nya no. 16 di seluruh dunia (U$ 800 bilion), Invesmentgrade AAA min, rating hutang turun, sumber alam berlimpah: minyak, gas, emas, pangan, hutan, semua ada di Indonesia.

Lebih lanjut Iqbal mengajak kepada seluruh peserta konggres, mari kita lihat kondisi buruhnya yang bertolak belakang, rata-rata upah minimum nasional 2012=U$120 perbulan, upah buruh Indonesia No. 69 dari 169 negara. Misal di Jakarta ibu kota Indonesia pada 2012 upah buruh nya US $160 per bulan (ongkos transportasi dan sewa rumah US $90, sisa US $70 per bulan untuk biaya makan, biaya pendidikan, beli baju dan lain-lain, hal ini adalah irrasional), untuk menutupi biaya hidup, maka buruh mencari tambahan dengan jadi tukang ojek, bahkan ada buruh perempuan yang menjual kue setelah pulang kerja.

Disisi lain tegas Presiden FSPMI, jaminan kesehatan biayanya sangat limit dan buruh harus membayar tambahana biaya bila sakit, buruh perempuan yang melahirkan harus mencari tambahan untuk membiayai persalinan bahkan anak bayinya di tahan di RS sebelum di penuhi biaya persalinan tersebut. Masih adanya diskriminasi jaminan sosial, buruh hanya mendapat jaminan kesehatan saat bekerja saja dan itupun terbatas US $ 600 per tahun, dan kalau sudah tidak bekerja maka tidak ada jaminan kesehatan bahkan ada anak seorang buruh meninggal karena di tolak di 7 rumah sakit. Buruh tidak dapat jaminan pensiun selama puluhan tahun bekerja (hanya ada 0,05% buruh yang dapat dana pensiun).

Saat ini lanjut Iqbal, ada 16 juta buruh Outsourcing melalui agen, tanpa jaminan kesehtan, tanpa jaminan pensiun, upah di bayar di bawah upah minimum dan kapan saja bisa di PHK. Oleh karena itu gerakan buruh di pelopori FSPMI dan KSPI bersama serikat lainnya melakukan perjuangan untuk memastikan tidak boleh ada lagi istri buruh menangis menunggu suaminya pulang dari tempat kerja karena tidak ada uang untuk membeli susu anaknya, buruh diusir dari kontrakanya karena tidak cukup gajinya.

Dengan nada yang meninggi, Iqbal mengatakan bahwa atas nama Presiden KSPI dan FSPMI Saya selalu mengatakan kalau ada orang tidak bekerja atau menganggur menjadi miskin maka itu wajar sehingga negara memberi subsidi. Tapi kalau ada orang bekerja 30 sampai dengan 40 tahun tapi tetap miskin, bahkan membeli susu anaknya saja tidak mampu ini tidak wajar.

Oleh karena itu kami melawan kebijakan upah murah. Tidak boleh ada lagi perbudakan dalam bentuk Outsurcing tanpa ada masa depan. Ini adalah persoalan tentang keadilan, kemanusiaan, dan persamaan bukan persoalan tentang kebencian kepada orang kaya atau pemilik modal, buruh punya hak mendapatkan makan dan pendidikan yang baik, buruh perempuan punya hak yang sama dalam upan dan jaminan sosial, dan tidak boleh ada lagi istri buruh yang menitikan air mata hanya karena tidak mampu untuk membeli susu untuk anaknya.

Hampir tahun kami berjuang untuk itu. Lebih intensif tahun 2007 kami mulai menggalang persatuan perjuangan kaum buruh Indonesia untuk fokus pada 3 (tiga) isu yaitu, sotp upah murah, reformasi sistim jaminan sosial dan hapus outsourcing.

Strategi yang kami pakai untuk memperjuangkan tiga isu tersebut adalah C-L-A (consep-lobby-action). Dipelopori FSPMI dan KSPI kami membuat konsep terhadap tiga isu tersebut. Kemudian konsep tersebut kami bawa untuk lobi/dialog ke parlemen, pemerintah, asosiasi pengusaha, tokoh agama, dan yang paling penting adalah saya keliling Indonesia menemui ratusan ribu buruh Indonesia untuk menjelaskan, membangun kesadaran dan berjuang bersama terhadap 3 isu tersebut. Saya temui mereka di pabrik, rumah, warung-warung makan bahkan di atas jembatan, saya berpidato dihadapan ribuan buruh.

Setiap saya datang ke daerah pasti diintai oleh intelejen polisi dan intelejen Negara, bahkan beberapa preman selalu mengintai saya. Maka kami melakukan aksi-aksi di seluruh Indonesia.
Dalam perjuangan reformasi jaminan sosial, para buruh long march jalan kaki 300 KM selama 6 hari terus menerus siang malam sambil mengumpulkan tanda tangan petisi rakyat untuk diserahkan kepada Presiden RI, hasil nya terkumpul 500.000 tanda tangan rakyat dan buruh yang setuju agar dilaksankan Social Security Reform.

May Day setiap tahun 100 ribu buruh aksi ke Istana presiden dan parlemen, bahkan May Day 2013 diikuti 150 ribu buruh ke istana dan 1 juta buruh Rally May Day di seluruh Indonesia untuk terus menerus focus mengangkat 3 isu tersebut. Terkadang kami aksi menginap di parlement pusat dan daerah. Kami juga kampanye melalui Koran, media on line (website,fb,twiter,blog gll) bulletin buruh, debat di televise, buruh perempuan membuat acara khusus perempuan dan media massa sangat mendukung isu ini. Puncak nya, tanggal 03 oktober 2012 FSPMI dan KSPI sebagai pelopor bersama serikat pekerja lainya melakukan mogok nasional yang diikuti oleh 4 juta buruh di seluruh Indonesia.

Dan akhirnya kami menang, pemerintah & parlemen setuju memenuhi 3 isu tuntutan buruh tersebut yaitu ; Pemerintah dan parlemen sudah menandatangani Undang-Undang baru tentang reformasi jaminan sosial, yaitu seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan Jaminan Kesehatan seumur hidup termasuk buruh (saat bekerja maupun tidak bekerja beserta keluarganya berhak mendapakan jaminan kesehatan seumur hidup) dengan biaya unlimited untu semua jenis penyakit (tidak ada lagi diskriminasi), pengusaha wajib membayar dana Pensiun kepada buruh dengan iuran berasal dari pengusaha dan buruh. Mulai tahun 2011-2012 dan seterusnya pemerintah menyatakan Stop Kebijakan Upah Murah, ini terlihat seperti tahun 2012 upah buruh naik 40%-80% (padahal inflasi = 4,6 dan pertumbuihan ekonomi = 6.4%), naik sekitar US $ 60- US $90 per bulan (padahal biasanya upah hanya naik US $ 10-$15 perbulan). Untuk tahun ini kami sedang berjuang naik upah sekitar 30-50% lagi.

Pemerintah mengeluarkan peraturan baru pada 2012 yaitu pengusaha dilarang menggunakan pekerja outsourcing di Indonesia kecuali untuk 5 jenis Industri (CL, Driver, Catering, Security, Jasa Penunjang Pertambangan atau Perminyakan), ini berarti ada 6 juta buruh berubah statusnya (60% buruh perempuan) menjadi pekerja tetap, dan ada 10 juta buruh kontrak langsung oleh perusahaan, tidak boleh melalui agen outsourcing. 16 juta buruh akan memiliki jaminan kesehatan, dana pensiun, upah minimum, serta punya masa depan yang jelas.

Tetapi semua hasil diatas tidak dengan mudah kami dapatkan, sejumlah pengusaha membiayai preman untuk menganiaya dan melakukan tindakan kekerasan kepada buruh, bahkan buruh perempuan diperlakukan dengan sexual harasement dijalan, rumah-rumah buruh didatangi preman dan oknum polisi untuk melakukan intimidasi. Sekelompok preman membawa pisau dan pedang mendatangi posko buruh di Bekasi, Karawang, Jakarta, Tangerang, Batam, medan dan lain-lain, sehingga buruh terluka dan oknum polisi membiarkan dan tidak ada proses hukum.

Rumah buruh didatangi para preman dengan melakukan intimidasi. Pemogokan diperusahaan diserang oleh sekolompok ornag dengan melakukan intimidasi kekerasan dan polisi membiarkan saja. Setelah mogok nasional, 4 orang buruh di penjara di Surabaya dan Bandung dan 12 buruh lainya di Bogor diancam di penjara. Saya pun di ancam akan di penjara karena memimpin mogok nasional.

Sebagai Presiden Buruh, saya datangi markas pusat polisi dan markas pusat polisi daerah untuk membebaskan buruh-buruh yang di penjara tersebut. Dan bahkan saya datangi kantor Badan Intelejen Negara, akhirnya mereka dilepaskan karena aksi buruh semuanya damai dan sesuai konstitusi.

Setiap aksi besar buruh selalu berhadapan dengan polisi dan tentara dilapangan. Sayapun dan istri selalu diancam oleh preman akan dibunuh, tapi selalu saya katakan kepada para preman tersebut ��Anda boleh saja bertindak kekerasan kepada saya bahkan mengambil nyawa saja, tapi anda semua tidak akan bisa membeli saya dan menghentikan keadilan, kemanusian dan perdamaian yang sedang kami perjuangkan��.

Sekarang ini pemerintah dan parlemen, sedikit demi sedikti sudah mau merubah kebijakan untuk lebih memberikan kesejahteraan jaminan sosial, upah layak, menghapus sistim kerja outsourcing dan mereka mengakui gerakan Serikat Buruh menjadi lebih kuat dalam pembangunan bangsa, walaupun Asosiasi Pengusaha masih resisten. (bhc/src/rat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2