Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Tunjukkan Kualitas Demokrasi Indonesia, DPR Gelar Observasi Pemilu
2019-01-04 06:15:00
 

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar pemantauan atau observasi Pemilihan Umum (Pemilu) oleh badan internasional dan negara sahabat pada April 2019 mendatang. Selain dalam rangka membangun citra DPR RI sebagai parlemen modern dan terbuka, juga untuk menunjukkan tingkat kualitas demokrasi Indonesia kepada negara sahabat.

"Kita membangun DPR sebagai parlemen modern dan terbuka. Saya kira dengan mengundang badan internasional dan negara sahabat, dapat menunjukkan bahwa kualitas demokrasi Indonesia sudah pada tingkat yang sangat baik," kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemantauan Pemilu dari Negara Sahabat, dengan Sekretaris Jenderal KPU dan Bawaslu, di Ruang Rapat Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/1).

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri seluruh Pejabat Pratama Setjen dan Badan Keahlian DPR RI itu, diketahui usulan adanya pelaksanaan pemantauan Pemilu dari negara sahabat muncul sesuai arahan Pimpinan DPR RI pada Rapat Pimpinan 2 Oktober 2018 lalu. Oleh karenanya, dengan digelarnya rapat koordinasi Setjen DPR RI dengan KPU dan Bawaslu ini adalah tahapan yang amat penting, guna menentukan secara teknis maupun non teknis terkait persiapan pelaksanaan kegiatan itu.

Kegiatan pemantauan proses Pemilu dari negara sahabat akan berlangsung saat dilangsungkannya pesta demokrasi 17 April 2019 mendatang. Kehadiran dari negara sahabat sejauh ini yang didapat tidaklah banyak, berkisar antara 4-5 negara sahabat beserta organisasi-organisasi internasional yang menangani persoalan demokrasi dunia, seperti Westminster Foundation for Democracy (WFD), Inter-Parliamentary Union (IPU), dan beberapa parlemen-parlemen dunia lainnya.

"Saya kira lembaga-lembaga itu yang memang punya kredibilitas. Mereka ke Indonesia akan melihat proses Pemilu, tidak masuk dalam menyangkut kualitas, kalau itu adalah domain kita," tegas Indra.

Mengingat pemantauan Pemilu oleh negara sahabat ini merupakan kegiatan yang pertama kalinya dilakukan oleh DPR RI, Deputi Persidangan Setjen dan BK DPR RI Damayanti memaparkan beberapa tantangan yang dihadapi. Oleh karenanya, DPR RI menggandeng KPU dan Bawaslu sebagai lembaga yang kompeten untuk turut andil dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Kita mendapat masukan yang cukup baik dan banyak dari KPU dan Bawaslu. Bagaimana memilih substansi, karena setiap Anggota Parlemen negara sahabat yang akan kita undang untuk menjadi observer, perlu adanya semacam background pengetahuan Pemilu. Mengingat Pemilu di Indonesia mungkin satu-satunya Pemilu yang paling kompleks, karena banyak sekali surat suara yang dicoblos," kata Maya, sapaan akrabnya.

Maya menambahkan, pada saat pelaksanaan pemantauan Pemilu tersebut, juga akan disampaikan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berlaku di Indonesia, sebagai bahan pengetahuan bagi para pengamat dari negara sahabat yang hadir. Mengingat sistem Pemilu Indonesia cukup banyak dan beragam, agar mereka dapat memahami jalannya proses Pemilu pada 17 April 2019 mendatang.(ndy/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2