Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Samsat
Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 ala Kantor Samsat Cikokol
2021-01-14 11:34:10
 

Tampak di depan kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang.(Foto: BH /mos)
 
TANGERANG, Berita HUKUM - Menyikapi penyebaran Covid-19 yang semakin masif akhir-akhir ini, sejumlah upaya disiapkan oleh berbagai lapisan masyarakat, baik itu dari unsur perorangan maupun unsur lembaga negara atau instansi pemerintahan.

Seperti yang sudah diterapkan kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol, Kota Tangerang.

Kepala Unit Samsat Cikokol, Ajun Komisaris Polisi Miken Fendriyati, lewat siaran pers yang dikirimkan kepada Berita HUKUM, Rabu,13 Januari 2021, mengemukakan upaya yang sudah dilakukan oleh jajarannya terkait pencegahan penyebaran Covid-19 diantaranya dengan mempedomani program yang digagas oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Fadil lmran, soal pembentukan 'Program Kantor Tangguh'.

"Kami mendukung penuh program Kantor Tangguh yang digagas oleh Bapak Kapolda. Adapun tujuan program ini yakni untuk menyeleksi secara ketat bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan pajak ataupun pengurusan surat-surat kendaraan," kata Miken.

Penerapan program tersebut, kata Miken, diwujudkan dengan pemberlakukan beberapa aturan secara disiplin.

"Karenanya, bagi yang tidak berkepentingan untuk pengurusan surat maupun pajak kendaraan bermotornya dilarang keras untuk memasuki area/halaman Samsat Cikokol. Ini perintah yang harus diperhatikan bersama," ujar Miken.

Selain upaya tersebut, pihaknya juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat atau wajib pajak yang akan memasuki wilayah kantor Samsat Cikokol agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan benar dan tepat.

"Situasi saat ini beda. Perlu perlakuan khusus dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Penularan virus covid-19 terjadi di mana-mana. Maka penerapan Kantor Tangguh ini sebagai salah satu upaya kami-Samsat Cikokol untuk mencegah dan menekan angka penularan virus Corona ini. Kami juga sekaligus ajak masyarakat untuk terus memperhatikan gerakan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas," tutur Miken.(bh/mos/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2