Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Hutang Luar Negeri
Utang Luar Negeri RI Bertambah Lagi Jadi Rp 5.528 T
2019-06-18 02:35:02
 

Ilustrasi. Hutang Luar Negeri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bank Indonesia (BI) merilis data utang luar negeri (ULN) Indonesia periode April 2019. Dari data BI disebutkan ULN tercatat US$ 389,3 miliar atau setara dengan Rp 5.528,06 triliun (kurs Rp 14.200).

Angka ULN ini tumbuh 8,7% lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Maret 7,9% karena transaksi penarikan neto ULN dan pengaruh pengurangan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, sehingga utang dalam rupiah tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS.

"Peningkatan pertumbuhan ULN terutama bersumber dari ULN sektor swasta, di tengah perlambatan ULN pemerintah," tulis keterangan tersebut, dikutip, Senin (17/6/2019).

Jumlah ini terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$ 189,7 miliar atau sekitar Rp 2.693,7 triliun tercatat mengalami perlambatan yakni tumbuh 3,4% dibandingkan bulan sebelumnya 3,6%.

Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pembayaran pinjaman senilai US$ 0,6 miliar dan penurunan kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) milik nonresiden senila US$i 0,4 miliar akibat ketidakpastian di pasar keuangan global yang bersumber dari ketegangan perdagangan.

Pengelolaan ULN pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (18,8% dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,3%), sektor jasa pendidikan (15,8%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (14,4%).

Kemudian utang swasta termasuk BUMN sebesar US$ 199,6 miliar Rp 2.834,2 triliun. Angka ini tumbuh 14,5% lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya 13%.

ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian dengan total pangsa 75,2% terhadap total ULN swasta.

"Struktur ULN Indonesia tetap sehat. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir April 2019 sebesar 36,5%, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya," tulis keterangan tersebut.

BI menyebut dengan perkembangan itu, meskipun ULN mengalami peningkatan namun masih terkendali dengan struktur yang tetap sehat.(detik/bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
  Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

 

ads2

  Berita Terkini
 
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2