Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Imlek
Vihara Dharma Bhakti / Kelenteng Petak 9 Ramai Sembahyang Imlek
Sunday 10 Feb 2013 18:03:06
 

Suasana perayaan hari raya Imlek di Kelenteng Vihara Dharma Bakti/Petak 9 Jakarta Pusat, Minggu (10/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari Raya Imlek atau tahun baru Cina yang tepat jatuh hari ini Minggu (10/2), dirayakan oleh masyarakat etnis Cina di Jakarta.

Tahun baru Cina dalam kelender Cina yang merupakan tahun ular air, diyakini akan membawa keberuntungan bagi mereka. Mereka ini sejak malam hingga pagi tadi mendatangi Kelenteng Vihara Dharma Bakti/Petak 9 Jakarta Pusat, untuk bersembahyang dan berdo'a memohon keberkahan di tahun baru.

Tampak ramai ratusan fakir miskin yang berkumpul mengharapkan bantuan dan derma dari mereka yang merayakan Imlek.

Joni yang merupakan pemulung, hari ini sejak tadi malam bergabung dengan fakir miskin lainnya untuk mengais rezeki di Vihara Petak 9 Glodok Jakarta Pusat.

Mereka juga saling berebutan sumbangan berupa Angpao dari para jema'at Vihara Dharma Bakti/Kelenteng Petak 9 yang sedang merayakan dan berbagi rezeki di tahun baru Imlek ini.

Suasana sore ini berangsur mulai sepi, mereka banyak merayakan Imlek di rumah beserta sanak keluaraganya, terlihat pantauan toko-toko banyak yang tutup, dan jalanan ibu kota lengan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2