Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Ukraina
WHO Desak Ukraina untuk Hancurkan Patogen Berbahaya di Laboratorium
2022-03-12 08:51:51
 

Ilustrasi. Laboratorium,(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM- Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan pihaknya menyarankan Ukraina untuk menghancurkan patogen ancaman tinggi di laboratorium kesehatan untuk mencegah penyebaran penyakit.

"Hal ini untuk mencegah potensi tumpahan yang akan menyebarkan penyakit di antara penduduk,"demikian pernyataan WHO menanggapi pertanyaan Reuters Jumat 11 Maret 2022.

Pertanyaan Reuters muncul setelah Rusia menuding Ukraina dan Amerika Serikat mempersiapkan senjata biologis dalam perang dengan Rusia.

Pakar biosekuriti dalam kesempatan terpisah juga mengkhawatirkan pergerakan pasukan Rusia ke Ukraina dan pemboman kota-kotanya telah meningkatkan risiko lolosnya patogen penyebab penyakit, jika salah satu fasilitas itu rusak.

Kendati demikian, pernyataan WHO tidak mengacu pada senjata biologis. Badan tersebut mengatakan pihaknya mendorong semua pihak untuk bekerja sama dalam "pembuangan yang aman dan terjamin dari setiap patogen yang mereka temui, dan untuk menjangkau bantuan teknis yang diperlukan."

Sebelum dan selama invasi Rusia, WHO mengatakan bahwa mereka telah berkolaborasi dengan laboratorium kesehatan masyarakat Ukraina selama beberapa tahun terakhir untuk mempromosikan praktik keamanan yang membantu mencegah "pelepasan patogen yang tidak disengaja atau disengaja."

"Sebagai bagian dari pekerjaan ini, WHO sangat merekomendasikan kepada Kementerian Kesehatan di Ukraina dan badan-badan lain yang bertanggung jawab untuk menghancurkan patogen ancaman tinggi untuk mencegah potensi tumpahan," kata WHO.

Seperti banyak negara lain, Ukraina memiliki laboratorium kesehatan masyarakat yang meneliti cara mengurangi ancaman penyakit berbahaya yang menyerang hewan dan manusia termasuk. Termasuk yang terbaru, COVID-19. Laboratoriumnya telah menerima dukungan dari Amerika Serikat, Uni Eropa dan WHO.

WHO tidak mengatakan kapan telah membuat rekomendasi atau memberikan secara spesifik tentang jenis patogen atau racun yang disimpan di laboratorium Ukraina. Badan tersebut juga tidak menjawab pertanyaan tentang apakah rekomendasinya diikuti.

Pejabat Ukraina di Kyiv dan di kedutaan mereka di Washington tidak menanggapi permintaan komentar.

Kemampuan laboratorium Ukraina berada di pusat perang informasi yang berkembang sejak Rusia mulai memindahkan pasukan ke Ukraina dua minggu lalu.

Pada Rabu, juru bicara kementerian luar negeri Rusia Maria Zakharova mengulangi tuduhan lama bahwa Amerika Serikat mengoperasikan laboratorium senjata biologis di Ukraina, sebuah tuduhan yang telah berulang kali dibantah oleh Washington dan Kyiv.

Zakharova mengatakan bahwa dokumen yang digali oleh pasukan Rusia di Ukraina menunjukkan "upaya darurat untuk menghapus bukti program biologis militer" dengan menghancurkan sampel laboratorium.

Sebagai tanggapan, juru bicara kepresidenan Ukraina mengatakan, "Ukraina dengan tegas menyangkal tuduhan semacam itu." Juru bicara pemerintah AS juga membantah keras tuduhan Zakharova, dengan mengatakan bahwa Rusia dapat menggunakan klaimnya sebagai dalih untuk menyebarkan senjata kimia atau biologinya sendiri.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa akan bersidang pada hari ini atas permintaan Rusia, kata para diplomat, untuk membahas klaim Moskow, tentang aktivitas senjata biologis AS di Ukraina.(Tempo/bh/na)



 
   Berita Terkait > Ukraina
 
  Ribuan Drone Digunakan Perang di Ukraina, Mengapa Fungsinya Begitu Penting?
  Krisis Pangan, Rusia Buka Opsi Ekspor Gandum Ukraina
  Rusia Ingin Umumkan Kemenangan di Ukraina pada 9 Mei, Kenapa Tanggal Itu Begitu Penting?
  Mengapa Indonesia Abstain Saat Rusia Dikeluarkan dari Dewan HAM PBB?
  Bagaimana Sikap Negara BRICS terhadap Rusia?
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2