Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bansos
Wahh Parah! Data Penerima Bansos Ternyata Belum Di-Update Sejak 2015
2020-08-12 17:11:26
 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap data penerima bantuan sosial (bansos) belum diperbarui sejak 2015. Hal itulah yang menjadi kendala penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

Sri Mulyani mengatakan data yang ada di Kementerian Sosial berbeda dengan realitas di lapangan. Pembaruan data penerima bantuan itu seharusnya dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah.

"Data yang ada di Kementerian Sosial versus yang ada di realitas masyarakat terdapat deviasi, sehingga waktu ditelisik ternyata data tersebut belum di-update sejak 2015 karena peng-update-an data tersebut tergantung kepada pemerintah daerah. Nah, pemerintah daerah tidak semuanya lakukan updating sampai kemudian terjadi COVID-19 di 2020 yang membutuhkan data yang lebih baru," katanya dalam webinar Gotong-royong #JagaUMKMIndonesia, Selasa (11/8/2020).

Karena bansos COVID-19 merupakan hal yang mendesak, pemerintah tidak bisa menunggu penyempurnaan data penerima bantuan untuk menyalurkan bantuan. Sambil berjalan, data terus diperbaiki, yang terlihat dari jumlah penerima yang terus bertambah.

"Misalnya bansos (awalnya) kepada 10 juta plus 20 dan 9 alias 29 juta (penerima), yang terjadi adalah datanya tidak update. Pemerintah tidak bisa menunggu data terkonfirmasi, makanya dilakukan pembayaran dulu sambil ke bawah kami tambahkan lagi program sosial untuk bisa menyapu yang belum mendapatkan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala UKM Center FEB UI Zakie Machmud mengakui masalah data menjadi tantangan tersendiri karena masih tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Untuk itu, kecepatan dan ketepatan pemberian bantuan dinilai menjadi persoalan yang rumit.

"Memang tantangannya adalah data. Kita bisa tepat tapi tidak bisa cepat, kita mau cepat tapi suka tidak tepat. Masalahnya akuntabilitas," sebutnya.

Meski begitu, Zakie yakin kecepatan dan ketepatan dapat dipadukan dalam sebuah program jika pemerintah bisa mendesain program tersebut dengan tepat.(ara/detik/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Bansos
 
  Hakim MK Tanya Kenapa Tak Turun Langsung Bagikan Bansos, Ini Jawaban Risma
  Aturan Penyaluran Bansos Berubah Saat Dikritik Kubu AMIN, Jokowi Mulai Ragu
  Megawati: Jangan Kesengsem Milih Capres karena Bansos
  Anggaran Perlinsos 2024 Naik, Anis Byarwati Ingatkan Hal Ini
  Komisi VI Akan Panggil Mendag Bahas Polemik Bansos Jelang Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2