Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Waketum Gerindra: Bang Yos Dukung 02 Prabowo- Sandi
2019-04-16 06:32:33
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Beredar kabar di media sosial soal merapatnya mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Sutiyoso, atau lebih dikenal sebagai Bang Yos ke kubu pasangan calon Presiden dan wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi.

Hal itu berkenaan dengan beredarnya foto Prabowo Subianto yang memberi hormat kepada Sutiyoso.

Kabar tersebut ternyata dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono. Menurutnya, dukungan tersebut disampaikan langsung oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu kepada Prabowo.

"Ya Sutiyoso datang (ke Hambalang) memberikan dukungan," kata Arief kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/4).

Arief menyampaikan bahwa Bang Yos, sapaan Sutiyoso itu telah melakukan komunikasi sebelumnya terhadap Prabowo Subianto untuk datang ke kediaman Prabowo di Hambalang guna menyampaikan dukungan.

Soal pertimbangan bang Yos mantan Gubernur DKI yang memberikan dukungan kepada Prabowo, Arief mengatakan purnawirawan Jenderal bintang tiga itu melihat Prabowo akan menang dalam Pemilu 2019 yang akan datang.

"Bang Yos sudah melihat Prabowo menang, apalagi bang Yos sudah dipecat dari Kepala BIN, padahal salahnya dia apa (dipecat)," pungkasnya.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2