Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Virus Corona
Wakil Ketua MPR RI: Positif Covid-19 Semakin Tinggi, Apa Kebijakan Pemerintah Agar Mampu Mengatasi Pandemi
2020-06-22 07:01:47
 

Wakil Ketua MPR RI, dari fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI, dari fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan agar Pemerintah menyikapi kenaikan tajam positif dan *total angka positif yang menyentuh 43.803 orang positif Covid-19* "Pemerintah harus lebih fokus pada pemotongan rantai penyebaran Covid-19, bukan hanya pada perbaikan ekonomi" ungkapnya.

Data terakhir dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pada Kamis (18/6) menunjukkan *peningkatan kasus harian tertinggi yang mencapai 1.331 kasus positif baru*. Ironisnya, dalam satu pekan terakhir pelaksanaan Normal Baru, kasus harian selalu berada *di atas angka seribu kasus*, kecuali pada (14/6).

Ia mempertanyakan langkah kebijakan pemerintah. Sebab, langkah Pemerintah belum menuai hasil sama sekali, bahkan sebaliknya semakin tinggi angka korban. Kebijakan New Normal setelah dijalankan juga belum menunjukkan hasilnya contoh"Masih banyak pengunjung pasar tradisional belum mengimplementasikan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19. "Masih banyak yang belum menyediakan tempat cuci tangan, kewajiban memakai masker, dan social distancing".

Disarankan pula agar Pemerintah melihat kondisi negara lain yang sudah melonggarkan lockdown dan menerapkan Normal Baru. *Ternyata, terjadi gelombang kedua Covid-19 yang menghantam berbagai negara*, termasuk Cina yang telah mengumumkan nol kasus sebelumnya. Pada (16/6), sebagian wilayah Cina kembali memberlakukan pembatasan ketat setelah terdapat penambahan kasus sebesar hanya 158 kasus baru. Begitu juga Korea Selatan kembali membatasi kegiatan ekonomi setelah terjadi penambahan kasus baru.

"Negara lain seperti Cina dan Korea Selatan yang hanya terjadi kasus baru dalam jumlah kecil melakukan pembatasan kembali. *Lucunya,justru Indonesia yang jumlah kasus hariannya di atas seribu kasus malah melonggarkan pembatasan*. Ditambah pelonggaran ini kurang diikuti dengan ketegasan implementasi Protokoler Kesehatan di masyarakat. Kebijakan ini paradox dan kontraproduktif," ungkap Syarief.

Dipertanyakan pula. "hasil dan ukuran kerja pemerintah setelah pemerintah mempersiapkan dan menggelontorkan dana besar".

Melalui PERPPU No.1 Tahun 2020, Pemerintah dengan anggaran yang mencapai Rp. 695,2 triliun *Tidak menujukkan hasil penurunan kasus positive Covid 19 maupun progress dalam penanganan di bidang kesehatan *. Malah, yang terjadi adalah anggaran besar tersebut membuat *defisit APBN melebar menjadi 6,34% dari PDB*. Dana ini ekuivalen dengan 24,73% Belanja APBN 2020. dan ini menjadi beban Rakyat.

Dengan dana sebesar ini, seharusnya Pemerintah dapat menekan laju penyebaran Covid-19. Tetapi, *nyatanya dana besar ini belum ada capaian yang menunjukkan keberhasilan pemerintah* dalam menangani Pandemi Covid-19," jelas Syarief Hasan.

Syarief Hasan juga meminta Pemerintah agar *mobilitas masyarakat yang tinggi harus dicarikan solusi dan strategi* oleh Pemerintah. "Strategi yang *tidak hanya berorientasi ekonomi tetapi harus orientasi security kesehatan*.

Hal ini sangat penting untuk *mengembalikan security kesehatan masyarakat*. Sebab, insecurity yang muncul di masyarakat dapat menimbulkan ketakutan berlebihan, kecemasan, bahkan *ketidakpercayaan masyarakat terhadap Pemerintah* yang belum mampu menekan peningkatan Covid-19. " Dengan mengembalikan kepercayaan masyarakat tersebut masalah ini dapat teratasi bersama" saran Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menegaskan agar Pemerintah memberikan bukti kepada masyarakat bahwa Pandemi Covid-19 dapat diatasi. Apalagi, anggaran yang besar telah tersedia. Bukan sebaliknya, "kasus harian meningkat dari hari ke hari dan masyarakat menjerit karena terganggu ekonominya".

"Pemerintah juga harus lebih tegas dalam implementasi Normal Baru dan penanganan Pandemi Covid-19. Sebab "ukuran kinerja Pemerintah itu dilihat dari penurunan angka Covid-19 dan penormalan kembali kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat". Kini masyarakat menanyakan *kebijakan baru yang lebih strategis dan relevan* dari pemerintah dalam menanggapi peningkatan Covid-19, "bukan mendiamkan terjadinya penambahan kasus dan membuat kebijakan kontraproduktif". Kedepan bila korban semakin bertambah berarti Pemerintah gagal mengatasi penyebaran Covid 19", artinya pemerintah tidak bisa atau belum bisa memberikan perlindungan kepada Rakyatnya sesuai amanah UUD 45. Tutup Syarief Hasan.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2