JAKARTA, Berita HUKUM - Walikota Sorong Papua Barat Lambertus Jitma dinilai telah melanggar protokol kesehatan covid-19 karena telah menggiring atau mengerahkan ratusan massa ke kantor DPP Partai Golkar tanpa mengindahkan jaga jarak (physical distancing) dan kerumunan. Hal ini diutarakan Presidium Loyalis Golkar, Roger kepada wartawan, di Jakarta, Senin (10/8).
"Sangat di sayangkan Walikota Sorong bersama salah satu Pimpinan sidang menerima mandat dengan membawa dan menggiring ratusan massa ke DPP Golkar dengan tidak memperhatikan prosedur protokol kesehatan Covid-19," ujar Roger, yang juga Kader Golkar.
Menurut Roger, seharusnya sebagai kepala daerah bisa memberikan teladan kepada masyarakat agar senantiasa mentaati aturan dan membantu pemerintah pusat dalam mencegah penyebaran virus Corona yang bisa mematikan banyak orang ini.
"Sudah sangat jelas bahwa instruksi dari DPP Golkar bahwa Musda untuk sekian kalinya ditunda seharusnya semua kader Golkar Papua Barat mematuhinya, dengan tidak menggiring ratusan orang ke aula DPP Partai Golkar," jelas Roger.
Roger juga meminta Ketum Golkar dan Mendagri agar menegur Walikota Sorong.
"Seharusnya lebih fokus tangani korban banjir dan Covid-19 di Kota Sorong apalagi saat ini DPP Golkar Menunda Agenda Musda Ke III Golkar Prov Papua Barat ke pekan depan," tukasnya.
"Kasihan rakyat kota Sorong saat ini dilanda korban banjir dan bertambahnya jumlah pasien Covid-19 di Kota Sorong yang sangat perlu diperhatikan sama Pemimpin daerahnya, dan tidak mementingkan ambisi untuk mengambil kekuasaan sebagai Ketua Golkar Papua Barat dengan mengorbankan rakyatnya," tutupnya.(ls/bh/amp) |