Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
Virus Corona
Walikota Sorong Dinilai Langgar Protokol Kesehatan Covid-19
2020-08-11 10:55:43
 

Situasi Musda Partai Golkar Provinsi Papua Barat yang dinilai tak indahkan protokol kesehatan covid-19.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Walikota Sorong Papua Barat Lambertus Jitma dinilai telah melanggar protokol kesehatan covid-19 karena telah menggiring atau mengerahkan ratusan massa ke kantor DPP Partai Golkar tanpa mengindahkan jaga jarak (physical distancing) dan kerumunan. Hal ini diutarakan Presidium Loyalis Golkar, Roger kepada wartawan, di Jakarta, Senin (10/8).

"Sangat di sayangkan Walikota Sorong bersama salah satu Pimpinan sidang menerima mandat dengan membawa dan menggiring ratusan massa ke DPP Golkar dengan tidak memperhatikan prosedur protokol kesehatan Covid-19," ujar Roger, yang juga Kader Golkar.

Menurut Roger, seharusnya sebagai kepala daerah bisa memberikan teladan kepada masyarakat agar senantiasa mentaati aturan dan membantu pemerintah pusat dalam mencegah penyebaran virus Corona yang bisa mematikan banyak orang ini.

"Sudah sangat jelas bahwa instruksi dari DPP Golkar bahwa Musda untuk sekian kalinya ditunda seharusnya semua kader Golkar Papua Barat mematuhinya, dengan tidak menggiring ratusan orang ke aula DPP Partai Golkar," jelas Roger.

Roger juga meminta Ketum Golkar dan Mendagri agar menegur Walikota Sorong.

"Seharusnya lebih fokus tangani korban banjir dan Covid-19 di Kota Sorong apalagi saat ini DPP Golkar Menunda Agenda Musda Ke III Golkar Prov Papua Barat ke pekan depan," tukasnya.

"Kasihan rakyat kota Sorong saat ini dilanda korban banjir dan bertambahnya jumlah pasien Covid-19 di Kota Sorong yang sangat perlu diperhatikan sama Pemimpin daerahnya, dan tidak mementingkan ambisi untuk mengambil kekuasaan sebagai Ketua Golkar Papua Barat dengan mengorbankan rakyatnya," tutupnya.(ls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2