Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilbup & Pilkot
Warga Kota Bekasi Memilih Walikota
 

Suasana penghitungan surat suara di salah satu TPS di Bekasi, Minggu (16/12).(Foto: Ist)
 
BEKASI, Berita HUKUM - Warga Kota Bekasi, Minggu (16/12) memilih walikotanya periode 2013-2018 dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) yang berjalan lancar dan aman di seluruh wilayah Kota Bekasi.

Dalam pemilukada kali ini, pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.617.418 pemilih, terbagi antara pemilih laki-laki 812.884 dan perempuan 804.595 yang tersebar di 12 kecamatan, 56 kelurahan, yang tertampung dalam 3.476 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pada hari pemungutan suara berlangsung, tim KPU turun ke beberapa TPS untuk meninjau kegiatan pemungutan suara Pemilukada Kota Bekasi yaitu TPS 27 dan 28 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, TPS 1 dan TPS 17 di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, TPS 84, 87, 85 dan TPS 88 Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara.

Pemilukada kali ini diikuti oleh empat pasangan calon yang didukung partai politik dan satu pasang calon perseorangan, yaitu: Nomor urut 1, Shalih Mangara Sitompul-Anwar Anshori Mahdum (Salam) yang merupakan pasangan independen, nomor urut 2, pasangan Sumiyati Mochtar Mohamad-Anim Imamudin didukung oleh PDIP, PBB, dan PDS. Nomor urut 3, pasangan Dadang Mulyadi-Lucky Hakim (Dalu) yang didukung oleh PAN, Partai Gerindra, dan PPP. Nomor urut 4, pasangan Rahmat Effendi-Ahmad Syaikhu (PAS) yang diusung Partai Golkar, PKS, Partai Hanura, dan PKB. Dan nomor urut 5, pasangan Awing Asmawi-Andi Zabidi (Azib) yang diusung Partai Demokrat.

Anggota KPU Kota Bekasi Divisi Logistik dan Anggaran Kanti Prayogo yang ditemui dikantornya mengemukakan surat suara yang dicetak dan distribusikan sejumlah DPT ditambah 2,5% surat suara cadangan, sehingga jumlah keseluruhan 1,6 juta lembar surat suara, dan 40.437 surat suara cadangan telah didistribusikan keseluruh TPS.

Untuk teknis distribusi logistik berjalan lancar dan teratur karena teknis lebih sederhana dari Pemilu Legislatif yang disebarkan di 3.476 TPS yang meliputi 3 TPS keliling untuk Rumah Tahanan (Rutan) Polda serta 1 di Lembaga Pemasyarakat (Lapas).

Kanti lebih lanjut mengatakan, setelah proses pemungutan suara di TPS, KPU Kota Bekasi mulai melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara. “Tiga hari kedepan, 17-19 Desember diadakan rekapitulasi di tingkat PPS, dan penetapan walikota dan wakil walikota terpilih dijadwalkan pada 9 Januari 2013,” ujar Kanti menutup pembicaraan.(mtr/kpu/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL

KPU Sahkan Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah

WALHI Desak Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023

Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi

Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

PPWI Sukses Gelar SKW Perdana bagi Wartawan dan Pewarta Warga di Jakarta

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2