Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Muhammadiyah
Warga Muhammadiyah Jangan Malu Menunjukkan Kemuhammadiyahan Mu
2022-07-17 09:19:02
 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Mu'ti M.Ed.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam kesempatan Gebyar Muktamar dan Hari Bermuhammadiyah yang diadakan Muhammadiyah Kabupaten Karanganyar, Jumat (15/7), Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengajak supaya warga Muhammadiyah tidak perlu minder atau malu untuk menunjukkan kemuhammadiyahannya.Termasuk dalam menamai lembaga-lembaga pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya supaya tidak malu menggunakan nama Muhammadiyah.

Menurutnya, penamaan tidak menjadi suatu yang berarti bagi masyarakat, sebab kuncinya ada pada pelayanan yang prima dan pelayanan yang sempurna.

"Itu orang berobat saya kira juga tidak berpikir itu Muhammadiyah apa tidak, tapi justru berpikir di situ semua orang yang datang dilayani dengan pelayanan yang prima, pelayanan yang sempurna," ucapnya.

Kekinian, menurutnya publik sudah tidak begitu memperhatikan label tapi mereka lebih melihat manfaat dan keunggulan. Di dunia revolusi 4.0, kata Mu'ti, kita dituntut untuk punya keunggulan, kualitas. Bahkan ada yang menyebut di era ini hanya menyediakan dua pilihan, yaitu mutu atau mati. Artinya kalau tidak bermutu otomatis akan mati.

Menanggapi fenomena adanya Lembaga atau institusi yang 'berjubah' Agama Islam malah justru menjadi sumber masalah, Mu'ti menyebut bahwa hal itu disebabkan mereka lebih menonjolkan simbolisme Islamnya ketimbang profesionalisme serta lemah pada sisi pengalaman dan pengelolaannya.

"Kita ingin antara nama, antara identitas dengan yang kita lakukan itu sama dan sebangun. Dan inilah yang menjadi bagian dari kunci mengapa Muhammadiyah itu berkembang dan Muhammadiyah bisa bertahan sampai di usia yang melewati satu abad ini," tuturnya.

Di acara yang digelar hybrid ini, Abdul Mu'ti juga mengajak kepada warga persyarikatan untuk berinvestasi melalui berinfak. Tentunya berinfak ke Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LazisMu), yang jelas kepemilikannya, teraudit, transparan, dan jelas peruntukan kemanfaatannya.

Menurutnya, sulit menemukan manfaat empirik yang bisa dirasakan secara langsung oleh penginfak, tetapi mereka memiliki investasi yang bisa dirasakan manfaatnya di masa yang akan datang termasuk diakhirat, dan manfaatnya seringkali bukan hanya untuk dirinya sendiri.

"Yang kita tanam itu belum tentu kita yang menikmati, tetapi yang kita tanam itu bisa dinikmati oleh orang lain. Dan itulah makna dari khairunnas anfa'uhum linnas," ungkapnya.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
ads1

  Berita Utama
Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2