Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Cyber Crime
Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
2021-10-27 07:48:51
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyayangkan peretasan yang terjadi pada website Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Menurutnya, peretasan ini harus menjadi evaluasi bagi BSSN yang diberi tugas khusus oleh pemerintah dalam hal teknis sistem keamanan siber.

"Saya sungguh terkejut, BSSN yang menjadi 'tameng' utama keamanan siber Indonesia justru kena retas," kata Puan dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Selasa (26/10). Puan menegaskan peretasan website BSSN ini adalah isu serius bagi keamanan siber Indonesia.

"Kalau tameng utamanya bisa diretas, saya khawatir website-website pemerintah lainnya yang menyimpan data publik bisa dengan mudah disusupi," kata Puan. Menurut Puan, BSSN perlu mengaudit secara teknis terkait adanya celah sistem keamanan yang disusupi hacker tersebut, untuk kemudian segera berbenah diri, baik secara teknologi maupun sumber daya manusia.

"Setelah berbenah, barulah bisa melaksanakan tugas keamanan siber. Karena tidak mungkin melindungi keamanan siber pemerintah, kalau belum bisa melindungi diri sendiri," usul politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Puan mendorong BSSN sebagai badan resmi pemerintah yang diberi kewenangan untuk keamanan siber bisa bekerja lebih optimal lagi dengan sumber daya yang ada. "BSSN yang diberi kewenangan, sumber daya, dan juga anggaran, tidak boleh kalah oleh hacker yang tidak bertanggung jawab di luar sana," pungkas Puan.

Terkait hal ini, Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Anton Setiawan mengakui bahwa situs yang beralamat di www.pusmanas.bssn.go.id sempat mengalami serangan deface atau merubah tampilan yang muka yang ada pada website tersebut, Senin (25/10/2021). Ia menyebutkan, tak ada data-data yang menyangkut kepentingan publik dari peretasan tersebut.

"Peretasan terhadap situs BSSN ini tentu sangat memprihatinkan karena lembaga tersebut dibentuk guna mendeteksi dan mencegah segala potensi serangan siber. Ini semakin menambah panjang daftar situs lembaga negara yg telah diretas oleh pihak2 tertentu." tulis salah seorang netizer di media sosial twitter terkait diretasnya situs BSSN.(ann/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2