Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Masjid
Yandri Susanto Minta Polisi Usut Kasus Perobohan Masjid di Sragen
2022-04-05 19:21:55
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta masyarakat untuk lebih cermat dan hati-hati jika ada pihak yang menjanjikan bantuan dana untuk pembangunan masjid. Hal ini menyusul adanya temuan masjid di Dusun Kowang, Sragen, Jawa Tengah yang dirobohkan warga karena dijanjikan dana sebesar Rp1,3 miliar untuk membangun masjid itu kembali. Namun hingga kini pemberi janji tersebut belum memberikan dananya.

"Ya, masyarakat memang tetap harus hati-hati kalau ada yang datang menawarkan sesuatu tentu diverifikasi termasuk melibatkan Kemenag, Pak Camat, pemerintah daerah sehingga terverifikasi dengan baik, siapa ini orangnya, latar belakangnya apa, maksud dan tujuannya apa. Jadi jangan sampai kena tipu," kata Yandri kepada awak media, Senin (4/4).

Yandri meminta warga tak gampang terbuai rayuan oleh seseorang yang tak dikenal. Dia berharap kasus ini menjadi perhatian bagi masyarakat lain. "Ini harus menjadi perhatian tempat yang lain juga, jadi jangan gampang terbuai dengan rayuan, yang ngaku dermawan ternyata menjadi sebuah persoalan serius, apalagi masjid ini telah dirobohkan," tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Guna menyelesaikan kasus ini, Yandri meminta polisi melakukan penyelidikan. Di sisi lain, ia meminta warga tetap tenang. "Jadi saya kira ini perlu diusut, perlu diselesaikan tapi tidak perlu dengan anarkis, tidak perlu dengan emosional, kalau perlu pihak yang berwajib turun tangan, dikejar siapa nih yang ngaku-ngaku dermawan," katanya.

"Mungkin dia mau membangun (masjid), tapi ada masalah dalam penyerahan (dana). Kita enggak tahu kan, kita ber-husnuzan dulu, berprasangka baik. Tapi kalau ada unsur penipuan, unsur kesengajaan untuk melakukan hal-hal yang tidak benar, saya kira aparat wajib turun, supaya ini tidak menjadi kejadian yang berulang di tempat lain," tambahnya.

Menurut legislator dapil Banten II tersebut, polisi harus mengamankan orang yang menjanjikan pembangunan masjid di Sragen itu. 'Sang dermawan' itu, kata Yandri, harus diklarifikasi. "Dikejar dulu orangnya, kenapa, apa alasannya tidak jadi, apa di balik ini semua. Apa memang uangnya nggak ada, atau memang dari awal sudah ada unsur penipuan, saya kira ini perlu dipastikan dulu," usul Yandri.(tn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2