SEMARANG, Berita HUKUM - Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin mengakui terdapat sejumlah pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya yang tak sanggup untuk membayar gaji ASN, termasuk PPPK. Dia mengatakan, hal itu pun sudah dilaporkan ke pemerintah pusat.
Yasin mengungkapkan, saat ini APBD Pemprov Jateng masih mencukupi untuk membayar gaji ASN yang jumlahnya hampir 66 ribu orang. "Untuk kabupaten/kota ada yang enggak sanggup. Ya ini kita laporkan ke pemerintah pusat karena itu kaitannya dengan (dana) transfer (ke) daerah," ujarnya saat diwawancara seusai menghadiri rapat paripurna di Kantor...Baca Selengkapnya.
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi menghadirkan Nusantara Explorer, sebuah kereta wisata premium yang lahir dari gagasan sekaligus perintah langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kehadiran rangkaian kereta ini menjadi langkah baru dalam mengembangkan sektor... Baca Selengkapnya.
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Asianet Media Teknologi (Asianet) menghargai putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Mandau Jaya Kontrindo (Makon). Putusan atas perkara... Baca Selengkapnya.
SEMARANG, Berita HUKUM - Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin mengakui terdapat sejumlah pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya yang tak sanggup untuk membayar gaji ASN, termasuk PPPK. Dia mengatakan, hal itu pun sudah dilaporkan ke pemerintah... Baca Selengkapnya.
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memetakan tiga titik rawan praktik korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni pada tahap perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Melalui... Baca Selengkapnya.
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Martin Manurung merespons narasi dan infografis yang beredar belakangan ini yang menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tantang Perampasan Aset dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional... Baca Selengkapnya.
PT. Zafa Mediatama Indonesia Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359 info@beritahukum.com