MAGETAN, Berita HUKUM - Tindakan tegas, terukur dan tanpa pandang bulu dalam pemberantasan korupsi kembali ditunjukkan Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim) Sabrul Iman, yang menahan Ketua DPRD Magetan RJ, dan 2 Anggota DPRD, JML dan JMT serta tiga tenaga pendamping dewan, yaitu AN, TH dan ST.
Ditahannua Ketua DPRD Magetan, RN Dkk ditahan menyusul penetapan status tersangka oleh Kejari Magetan terkait dugaan "korupsi berjamaah" dana hibah pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan mencapai Ro 242 Miliar tahun 2020-2024.
JAKARTA, Berita HUKUM - Antusiasme tinggi terjadi saat legenda MotoGP Valentino Rossi menyapa penggemar dalam kegiatan "Meet and Greet" di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).
Kehadiran fans Indonesia bahkan rela menunggu berjam-jam, membawa berbagai merchandise untuk ditandatangani atau sekedar... Baca Selengkapnya.
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Asianet Media Teknologi (Asianet) menghargai putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Mandau Jaya Kontrindo (Makon). Putusan atas perkara... Baca Selengkapnya.
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menetapkan Bupati Pati, Sudewo sebagai tersangka dugaan kasus jual beli jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
MAGETAN, Berita HUKUM - Tindakan tegas, terukur dan tanpa pandang bulu dalam pemberantasan korupsi kembali ditunjukkan Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim) Sabrul Iman, yang menahan Ketua DPRD Magetan RJ, dan 2 Anggota DPRD, JML... Baca Selengkapnya.
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI memberikan penghargaan kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, beserta Jajarannya atas dedikasi dan kinerjanya dalam mengawal penyelesaian permasalahan yang terjadi antara warga dan pengembang di Cluster... Baca Selengkapnya.
PT. Zafa Mediatama Indonesia Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359 info@beritahukum.com