JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak empat warga negara asing (WNA) asal China ditangkap oleh Bareskrim Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Keempat WNA itu diduga terlibat tambang ilegal di kawasan hutan Papua.
Penindakan itu dilakukan pada Jum'at hingga Selasa, 22-26 Mei 2026, di wilayah hukum Polda Papua. Empat WNA yang diamankan masing-masing berinisial LH, LL, FW, dan PJ.
Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan pihaknya memberikan bantuan kepada PPNS Kemenhut dalam proses penangkapan dan penahanan para tersangka.
JAKARTA, Berita HUKUM - Antusiasme tinggi terjadi saat legenda MotoGP Valentino Rossi menyapa penggemar dalam kegiatan "Meet and Greet" di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).
Kehadiran fans Indonesia bahkan rela menunggu berjam-jam, membawa berbagai merchandise untuk ditandatangani atau sekedar... Baca Selengkapnya.
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Asianet Media Teknologi (Asianet) menghargai putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Mandau Jaya Kontrindo (Makon). Putusan atas perkara... Baca Selengkapnya.
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mengapresiasi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027. Menurutnya, pidato tersebut... Baca Selengkapnya.
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan bahwa selama 22 tahun berdiri, yakni sejak 2004 sampai 2026, pihaknya sudah menangani sebanyak 1.880 pelaku rasuah.
"Dari 1.880 tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK, 1.720-nya... Baca Selengkapnya.
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan selalu mendukung program Pemerintah selama dimaksudkan untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Hal tersebut disampaikan Puan di hadapan Presiden Prabowo Subianto yang hadir ke DPR untuk... Baca Selengkapnya.
PT. Zafa Mediatama Indonesia Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359 info@beritahukum.com