Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
  Berita Terkini >>
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan | 2025-01-31 19:03:28
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Srikandi Kecamatan Sawah Besar menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Jl. Mangga Besar XIII, Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025)

Aksi sosial ini dilakukan menyusul kebakaran yang menghanguskan rumah yang ada di wilayah RT 01, 03 dan 04 dari Rw 02 pada Sabtu (25/1/2025).

Insiden tersebut diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik yang menyebabkan api cepat membesar dan melalap bangunan semi permanen
... .
Index Terkini >>
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Tiga Alasan Kenapa Klaim JRP Bangun Pagar Laut Dinilai tak Logis, dari Mana Duit Nelayan?

Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Selanjutnya >>
ads1
 
ads2
 
ads3
  Rubrik
  Politik   
2025-01-25 20:51:24
  Reskrim   
2025-01-18 19:58:30
  Nusantara   
2025-01-31 19:03:28
  Lingkungan   
2024-09-18 07:06:58
  Gaya Hidup   
Siap-siap,Inilah Merek HP Tak Bisa Gunakan WhatsApp Per 1 Januari 2025, Termasuk iPhone | 2024-12-27 06:44:07
JAKARTA, Berita HUKUM - Bersiap-siap bagi Anda pemilik HP Android dan iPhone. WhatsApp (WA) akan berhenti beroperasi di sejumlah merek HP per 1 Januari 2025. Untuk itu, bagi yang memiliki HP tak didukung WA, agar segera melakukan langkah-langkah lain.

WhatsApp akan berhenti mendukung sejumlah perangkat... .
  Perdata   
Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor | 2025-01-18 08:05:45
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang Penyampaian Proposal Perdamaian oleh PT. Merpati Abadi Sejahtera selaku Developer Kondotel Luxor/Arshika Bali telah dilangsungkan di Pengadilan Niaga qq. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Lantai 3, Jalan Bungur Besar Raya... .

  Eksekutif   
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun | 2025-01-25 21:37:30
JAKARTA, Berita HUKUM -Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan instruksi bagi kementerian dan lembaga untuk menghemat anggaran. Berdasarkan perintah yang dikeluarkan kepala negara tersebut, pemerintah menargetkan belanja dapat dipangkas hingga Rp... .

  White Crime   
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi | 2025-01-23 06:53:17
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dari rumah Mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, terkait kasus... .

  Legislatif   
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis | 2025-01-07 06:16:00
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan segenap pemerintah, baik tingkat pusat dan daerah, untuk memastikan siswa di satuan pendidikan pesantren dan madrasah/sekolah keagamaan masuk ke dalam daftar penerima manfaat... .

 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2