JAKARTA, Berita HUKUM - PT Blue Bird yang diketahui menggunakan segala fasilitas dari PT Blue Bird Taksi ternyata, melalui Purnomo Prawiro mendirikan lagi berbagai perusahaan-perusahaan, yang ternyata sudah bangkrut sejak beberapa dekade yang lalu.
Hal itu diungkapkan Dr. Mintarsih Abdul Latief seorang Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga dikenal sebagai seorang pengusaha,dan yang mengaku memiliki saham yang cukup besar di PT Blue Bird Taksi, membeberkan kronologi bangkrutnya perusahaan-perusahaan yang didirikan Purnomo Prawiro.
"Perusahaan Blue Bird itu memang perusahaan banyak banget, tapi kita tahu lagi banyak ... Baca Selengkapnya. |