JAKARTA, Berita HUKUM - Psikiater lulusan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ mengatakan tekanan terhadapnya tidak akan membuat ia berhenti berjuang untuk mendapatkan kembali haknya, berupa sahamnya di Blue Bird yang diduga dihilangkan.
"Saya digugat Rp140 miliar, tapi sudah banyak yang mengakui gugatan atau putusan dari Mahkamah Agung itu sesat, saat ini saya masih dalam proses mengajukan PK (peninjauan kembali)," ujar Mintarsih kepada wartawan saat ditemui di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Jum'at (/12).
Ketika ditanyakan soal pelaporan di Bareskrim, dimana ibu Mintarsih pernah melaporkan ... Baca Selengkapnya. |