JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar refleksi akhir tahun 2025. Kegiatan hasil capaian kinerja kurun waktu Januari hingga Desember ini dipimpin langsung oleh Ketua MA RI, Sunarto, di Gedung MA RI, Jakarta, Selasa (30/12).
Dalam paparannya, Sunarto menyebut, MA telah memutus sebanyak 37.865 perkara dari total beban 38.147 perkara. Rasio produktivitas dinilai mencapai 99 persen.
"MA telah berhasil memutus perkara sebanyak 37.865 perkara. Dibandingkan dengan jumlah beban perkara (38.147 perkara), maka rasio produktivitas memutus perkara tahun 2025 mencapai 99,26 persen," kata Sunarto.
Dijelaskan Sunarto, ... Baca Selengkapnya. |