Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
  Peradilan
Refleksi Akhir Tahun MA
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil | 2025-12-30 23:06:11
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar refleksi akhir tahun 2025. Kegiatan hasil capaian kinerja kurun waktu Januari hingga Desember ini dipimpin langsung oleh Ketua MA RI, Sunarto, di Gedung MA RI, Jakarta, Selasa (30/12).

Dalam paparannya, Sunarto menyebut, MA telah memutus sebanyak 37.865 perkara dari total beban 38.147 perkara. Rasio produktivitas dinilai mencapai 99 persen.

"MA telah berhasil memutus perkara sebanyak 37.865 perkara. Dibandingkan dengan jumlah beban perkara (38.147 perkara), maka rasio produktivitas memutus perkara tahun 2025 mencapai 99,26 persen," kata Sunarto.

Dijelaskan Sunarto,
... .
 Index Peradilan >>
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang

LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta

Mintarsih Ungkap 4 Siasat Kotor di Balik Hilangnya Saham Pendiri Blue Bird

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

ads
 
ads2
 
 
ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2