Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
  Pidana
Korupsi Pengadaan Laptop
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara | 2026-06-30 18:10:48
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengadilan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristet dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Nadiem juga dijatuhkan denda Rp sebesar Rp 1 miliar dan tambahan uang pengganti sebesar Rp 809 miliar.

"10 tahun penjara dan denda 1 miliar yang harus dibayar satu bulan dan dapat diperpanjang satu bulan," ujar Hakim di persidangan.

Hal yang memberatkan tindakan Nadiem berlawanan dengan upaya pemerintah melawan tindak pidana korupsi. Terdawka sejatinya menjadi teladan sebagai menteri, tapi menyalahgunakan kewenangannya.

Terdakwa juga menyebut tindakan menyebabkan
... .
 Index Pidana >>
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Oknum TNI AL Diduga Terlibat

ads
 
ads2
 
 
ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2