Pidana |
|
Kejati DKI Jakarta Kejati DKI Jakarta Butuh Kelengkapan Syarat Materiil dari Berkas Perkara Firli Bahuri, Ini Kata Penyidik Polda Metro | 2024-08-10 20:52:52 |
|
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Rudi Margono mengatakan, pihaknya masih membutuhkan kelengkapan syarat materiil dari berkas perkara Firli Bahuri agar bisa dilimpahkan ke pengadilan. Rudi tak merinci unsur-unsur apa saja dari syarat materiil yang belum dilengkapi.
Seperti diketahui, Kejati DKI Jakarta telah menerima pelimpahan berkas perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya pada akhir 2023. Namun dikembalikan kepada penyidik Polda Metro Jaya dan hingga saat ini Kejati DKI Jakarta belum menerima kembal berkas perkara tersebut.
"Terkait dengan penguatan ... Baca Selengkapnya. |
|
|
|
|