SAMARINDA, Berita HUKUM, Kerjasama Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), BNNP Samarinda, dan BNNP Balikpapan, berhasil membongkar peredaran narkoba di kedua kota itu, dengan total 1,5 kg barang haram sabuh.
Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono, dalam keterangan Pers, Senin (3/3/2025) menjelaskan, awalnya tim melakukan penyelidikan intensif begitu menerima informasi adanya transaksi sabu di dua kota tersebut.
Awalnya tim menangkap terlebih dahulu pada tanggal (16/2/2025) tim mengamankan tiga orang pengedar di kota Balikpapan pada 16 Februari 2025. Dari tangan tiga pelaku tim menemukan 1 kilogram sabu.
Dalam ... Baca Selengkapnya. |