Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
  Kriminal
Online Scam Jaringan Internasional
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk | 2026-05-10 08:33:09
JAKARTA, Berita HUKUM - Bareskrim Polri berhasil mengungkap dan mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai operator judi online (judol) atau online scam jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah WNA di sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

"Dari penyelidikan, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan warga negara asing dari
... .
 Index Kriminal >>
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan

Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

ads
 
ads2
 
 
ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2