Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
  Kriminal
Premanisme
5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka | 2024-09-29 21:03:17
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap lima orang pelaku terkait aksi premanisme pembubaran paksa diskusi diaspora yang terjadi di Hotel Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu kemarin (28/9).

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadi mengatakan, dari lima orang itu, ada dua yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Diantaranya adalah inisial FEK, ini selaku koordinator lapangan," kata Djati, dalam konferensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9).

Djati mengatakan tersangka lain ialah GW yang diduga melakukan perusakan di lokasi. Sementara tiga orang lainnya, yakni
... .
 Index Kriminal >>
5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Titik Terang Temuan Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri di Jalan Pasar Pagi No 126 Roa Malaka Tambora

Diungkap! Proses Penahanan Tersangka Pemalsuan Dokumen IUP PT Bintangdelapan

Pemerintah Harus Tindak Tegas Judi Online dan Pinjol Ilegal

Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

ads
 
ads2
 
 
ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2