JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) meminta agar oknum anggota TNI AD (Angkatan Darat) yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap 3 anggota Polri di Way Kanan Lampung dapat dihukum berat sesuai aturan yang berlaku.
"Kita sudah sampai kepada Panglima dan Kapolri, harus melakukan tindakan yang tegas. Proses hukum, berikan hukuman yang terberat tanpa pilih kasih dan lakukan secara transparan," kata BG di Tangerang, Selasa (18/3) seperti dikutip antaranews.
Diketahui, terdapat dua oknum TNI AD masing-masing bernama Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah ... Baca Selengkapnya. |