JAKARTA, Berita HUKUM -Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan instruksi bagi kementerian dan lembaga untuk menghemat anggaran. Berdasarkan perintah yang dikeluarkan kepala negara tersebut, pemerintah menargetkan belanja dapat dipangkas hingga Rp 306,6 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan mengapa Prabowo memutuskan mengeluarkan arahan penghematan anggaran. Bermula dari kunjungan Presiden ke kantor pusat Kementerian Keuangan untuk melihat proses tutup buku akhir tahun 2024.
“Beliau melihat beberapa dokumen anggaran tahun 2025 dari kementerian dan lembaga. Selama ini Presiden juga menyampaikan, (ada) ... Baca Selengkapnya. |