JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menetapkan Bupati Pati, Sudewo sebagai tersangka dugaan kasus jual beli jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Penetapan tersangka dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026) dan gelar perkara.
"Setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang (termasuk Bupati Sudewo) sebagai tersangka," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Selasa malam (20/1/2026).
Berikut identitas tiga tersangka selain ... Baca Selengkapnya. |