JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menangkap sebanyak 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Belasan pejabat BNPB yang ditangkap tersebut diantaranya Sekretaris Utama atau Sestama BNPB, Rustian, dan termasuk pihak Swasta.
"Telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi (dilingkungan BNPB). KPK mengamankan sejumlah 14 orang, diantaranya Sekretaris Utama atau Sestama (BNPB) PPK dan unsur swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Yogyakarta, Selasa malam (13/10).
Budi menyampaikan bahwa belasan pejabat ... Baca Selengkapnya. |