Berita Utama |
|
Partai UMMAT Partai UMMAT Dinyatakan Lolos sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 oleh KPU | 2022-08-12 23:12:35 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Ummat dinyatakan lolos sebagai Partai Politik (parpol) calon Peserta Pemilu tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada, Jum'at (12/8).
Seperti dilansir akun Instagram resmi KPU RI mengumumkan hasil kelengkapan dokumen pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024. Dalam akun itu, KPU merilis 21 partai politik yang berkas pendaftarannya sudah lengkap sebagai calon peserta Pemilu 2024. Partai Ummat tercatat diurutan ke 21.
"Berkas Lengkap dan Telah diterbitkan Berita Acara, untuk Partai Ummat," demikian rilisan KPU RI per 12 Agustus 2022 pukul 17.00 WIB yang dilihat dan dikutip pewarta.
Kabar baik ... Baca Selengkapnya. |
|
|
|
|