Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
  Legislatif
Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas | 2026-08-05 11:01:52
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Martin Manurung merespons narasi dan infografis yang beredar belakangan ini yang menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tantang Perampasan Aset dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan bahwa narasi tersebut tidak benar alias hoaks.

"Tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR yang memutuskan RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026. RUU tersebut masih terdaftar di Prolegnas Prioritas 2026 dengan nomor urut 6 sebagai usulan dari DPR RI. RUU Perampasan Aset disiapkan oleh Komisi
... .
 Index Legislatif >>
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas

DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana

DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Willy Aditya Harap Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jadi Solusi Progresif

ads
 
ads2
 
 
ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2