Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
  Perdata
Kreditur Kondotel D'Luxor
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang | 2025-05-15 00:20:02
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 71 konsumen (kreditur) mewakili 240 konsumen (kreditur) yang menjadi korban pembelian Kondotel Luxor/Arshika yang berada di Jalan Raya Kuta No.1 Bali menghadiri rapat mediasi perkara perdata, di pengadilan niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/5).

Adapun rapat mediasi perdata dengan perkara nomor. 246/Pdt.Sus PKPU/2024/PN.Niaga Jkt Pst, yakni antara para kreditur dan pihak debitur PT. Merpati Abadi Sejahtera, developer Kondotel Luxor/Arshika.

Dalam rapat tersebut, terungkap kala ditanyakan oleh pihak kreditur terkait domisili atau alamat PT. Merpati Abadi Sejahtera selaku Developer Kondotel Luxor/Arshika
... .
 Index Perdata >>
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

Kompleksitas Hukum Kepemilikan Tanah di Kecamatan Medan Satria

Rapat Verifikasi dan Pencocokan Piutang Tetap Berjalan Tanpa Kehadiran Sritex

ads
 
ads2
 
 
ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2