Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
  Perdata
Wanprestasi
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi | 2025-02-11 21:38:07
Berita HUKUM, MAKASSAR - Kuasa Hukum para investor secara resmi mengajukan gugatan terhadap PT Pilar Perkasa Manarasaud, sebuah perusahaan jasa pelayaran yang berfokus pada layanan transhipmen dan bongkar muat. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Makassar atas dasar kelalaian PT Pilar Perkasa Manarasaud dalam memenuhi kewajiban pengembalian dana pokok investasi serta profit sharing kepada para investor sebagaimana disepakati dalam investment agreement yang ditandantangani para investor dan PT Pilar Perkasa Manarasaud pada tanggal 2 Agustus 2022.

Menurut Albert Yulius, S.H., kuasa hukum yang ditunjuk mewakili kepentingan para investor,
... .
 Index Perdata >>
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

Kompleksitas Hukum Kepemilikan Tanah di Kecamatan Medan Satria

Rapat Verifikasi dan Pencocokan Piutang Tetap Berjalan Tanpa Kehadiran Sritex

Bondholders Ajukan Hak Tagih pada Kepailitan Sritex

ads
 
ads2
 
 
ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2