JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah telah resmi melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui elektronik. Diketahui, laporan tersebut dilakukan sebagai buntut konflik pemecatan yang berkepanjangan antara keduanya.
Menang di pengadilan tingkat pertama dan banding tak membuat Fahri Hamzah mendapatkan kembali statusnya sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Fahri geram dengan sikap Presiden PKS Sohibul Iman yang tidak mengindahkan putusan pengadilan hingga hari ini.
Kamis (8/3) kemarin, Fahri membuktikan ucapannya dengan mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polda Metro Jaya. Didampingi pengacaranya, Fahri melaporkan Sohibul Iman mulai dari pencemaran nama baik, permufakatan jahat, pemalsuan, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.
"Kami berharap ini diproses secepat-cepatnya. Sehingga persoalan PKS segera selesai. Saya dapat dukungan dari teman-teman agar masalah cepat selesai," kata Fahri.
"Buat saya ini sebuah ruang, setelah ternyata bahwa ini tidak akan diselesaikan, jadi mau dibikin bertele-tele. Ya sudah, jadi kami melakukan laporan pidana. Karena ini untuk kebaikan partai," tegas Fahri.
"Intinya Saya laporkan saudara Sohibul Iman, karena saya menduga beliau telah melakukan tindak pidana berkaitan dengan fitnah dan pencemaran nama baik. Alat bukti berupa dokumen, video, USB, dan lain-lain sudah diterima," tambahnya.
"Saya terus terang mohon maaf kepada teman-teman kader, simpatisan yang tidak memahami persoalan ini. Ini saya lakukan niatnya baik, supaya partai reputasinya kembali, selain reputasi saya. Karena PKS ini kan partai yang punya reputasi baik," ujarnya.
Kata Fahri, dirinya berjanji akan mencabut laporannya apabila Sohibul Iman mundur dari jabatannya. "Kalau dia (Sohibul Iman) mundur dan saya akan mencabut laporan saya. Kalau tidak (mundur) ya siap hadapi laporan saya," tegasnya.
Menurut Fahri, masih banyak anggota ataupun kader yang lain yang pantas menjadi Presiden PKS. "Saya kira banyak ya kader-kader yang lebih pantas, salah satunya Jazuli (Jazuli Juwaini)," ungkapnya.
Sementara, pada akun media sosial twitter @Fahrihamzah dengan 714.470 followers pada Kamis (8/3) mentweep:
"Bismillah, Saya berada di pagi yang mendebarkan menjelang fajar, karena hari ini saya akan melaporkan saudara saya @msi_sohibuliman ke kepolisian RI. Sesuatu yang terpaksa saya lakukan. Sesuatu yang tak pernah terbayang akan saya lakukan. #UntukKebaikanPKS".
"Saya lanjutkan, saya tidak ada maksud yang tidak dapat dibaca, apalagi maksud tidak baik, saya telah melakukan upaya terbuka dalam kehidupan kita bernegara dan bermasyarakat. Tidak ada maksud lain kecuali perbaikan sebab itulah amanah dalam kehidupan. #UntukKebaikanPKS".
"Langkah saya untuk melaporkan Sdr. @msi_sohibuliman ke aparat penegak hukum adalah murni karena sebagai warga negara kita perlu mendudukkan perkara. Kita perlu saling membantu untuk menjadi lebih baik dan benar. Upaya hukum ini adalah untuk perbaikan. #UntukKebaikanPKS".
"Saya telah menempuh jalur hukum sejak 20 April 2016 ketika saya mengajukan gugatan perdata ke PN Jaksel atas pemecatan saya yang saya anggap tidak berdasar, dan manipulatif. ALHAMDULILLAH, 14/12/2016 gugatan saya diterima dan pemecatan dinyatakan tidak sah. #UntukKebaikanPKS".
"Persis setahun kemudian 14/12/2017 Pengadilan Tinggi Jakarta juga memenangkan saya atas banding yang diajukan @msi_sohibuliman dkk. Pengadilan meminta saya dipulihkan. Memang kita menunggu kasasi tetapi gangguan dilontarkan silih berganti. #UntukKebaikanPKS".
"Gangguan yang paling berat dan saya terus redam adalah ketidakpercayaan kepada keputusan pengadilan yang meminta posisi saya sebagai #KaderPKS, Anggota dan Pimpinan DPR. Cerita fiksi terus dikembangkan di dalam partai juga di publik. Karakter saya digugat. #UntukKebaikanPKS".
"Terakhir yang membuat saya menganggap bahwa Sdr @msi_sohibuliman sudah melampaui batas adalah karena membuat wawancara dan kampanye media bahwa, "Fahri Berbohong dan Membangkang". Begitulah berita membanjiri media sejak 1 Maret 2018 lalu. #UntukKebaikanPKS".
"Sekarang reputasi saya digugat. Saya mendapat tuduhan baru sebagai "pembohong" dan "pembangkang". Sungguh ini memasuki pengertian saya yang paling dasar dari eksistensi. Saya merasa sedang dirusak dan dihilangkan. Padahal pengadilan memenangkan saya. #UntukKebaikanPKS".
"Saya bertanya pada diri saya, "apa sih yang saya perjuangkan? Apakah saya sedang mempertahankan jabatan? Apakah reputasi saya tidak laku dijual? Apakah saya tak dapat diterima di tempat lain? Apa yang paling berharga untuk saya pertahankan?"" #UntukKebaikanPKS".
"Maka pertanyaan yang paling mengganggu saya adalah soal reputasi dan harga diri yang saya perjuangkan sepanjang hidup saya. Itu seperti sebuah rumah yg pondasinya saya letakkan kokoh dan batu-batanya saya susun perlahan satu persatu. #UntukKebaikanPKS".
"Secara umum, menurut saya dalam sistem politik yang gamang ini, PKS termasuk partai yang memiliki sistem pendidikan berjenjang dan menyusun tangga reputasi kita secara bertahap. Reputasi itu diuji dalam kebersamaan setahap demi setahap. #UntukKebaikanPKS".
"Dan saya telah melalui tahapan yang panjang untuk nama baik dan reputasi saya. Saya mengikuti kaderisasi berjenjang bahkan sebelum partai terbentuk sekitar 1992 (Lebih 1/4 abad lalu) dan setengah dari umur terbaik saya ini telah ada dalam keterlibatan penuh. #UntukKebaikanPKS".
"Jadi, setelah reputasi dan harga diri saya terbentuk melalui batu bata yang saya susun secara teliti satu persatu sehingga membentuk rumah karakter saya yang terus diperbaiki, sekarang ada yg bilang itu semua bohong. Setelah sejarah saya dihapus, saya akan dikubur habis."
"Sekali lagi, sebagai warga negara dan tentu sebagai saudara saya telah membawa sengketa ini kepada sengketa keperdataan. Di sana negara hadir sebagai penengah dalam perselisihan antar warga megara. Mediasi gagal karena ketidakhadiran dan akhirnya Sy menang. #UntukKebaikanPKS".
"Meski saya tahu ada banyak perbuatan pidana dalam kasus pemecatan saya ini, saya tidak mau menghadirkan negara sebagai pemaksa. Tapi, kini nampaknya setelah banyak #KaderPKS dan para senior menasihati, waktunya tiba. #UntukKebaikanPKS".
"Kasus ini juga telah secara sistematis merusak #NamaPKS terutama karena nilai dasar yg selama ini jadi pegangan yaitu Islam dan Keadilan diabaikan. Bagaimana kita membiarkan para pelaku perbuatan melawan hukum menggunakan partai untuk membela diri? #UntukKebaikanPKS".
"Saya mohon maaf kepada #KaderPKS yang belum paham dan merasa terganggu. Percayalah bahwa niat saya baik. Saya ingin buktikan bahwa kader-kader adalah yang membesarkan partai. Karena itu jangan ada kezaliman kepada siapapun. #UntukKebaikanPKS".
"PKS masih punya peluang untuk menang pemilu 2019 jika dipimpin dengan kebaikan hati dan bukan dengan keangkuhan yang membuatnya terus menerus nampak eksklusif dan tak bisa dimasuki. Maka kepemimpinan perlu reformasi. #UntukKebaikanPKS".
"Semoga Allah SWT memudahkan langkah bersama kita: "Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup.Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Alloh. Kepada-Nya aku bertawakal, dan kepada-Nya (pula) aku kembali." (QS 11 Hud ayat 88)." pungkas Fahri.
Dalam kesempatan sebelumnya, pengacara Fahri Hamzah, Mujahid Latief, hasil putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang memenangkan kliennya berkekuatan hukum tetap.
Dia juga menjelaskan, hasil putusan itu memerintahkan kepada PKS untuk menyatakan kliennya tetap sebagai anggota DPR, pimpinan DPR, dan anggota PKS serta membayar denda kepada Fahri Rp 30 miliar secara tunai.
"Pengadilan menyatakan pemecatan itu batal demi hukum, kemudian menghukum tergugat secara bersama untuk membayar ganti rugi kepada penggugat secara tunai," kata Mujahid.
Apa tanggapan Sohibul atas laporan ini? Kepada wartawan melalui pesan singkat, dia menuliskan, "Tidak ada yang perlu dikomentari, Mas."
PKS pada 2016 mengambil kebijakan untuk memecat Fahri. Menurut laman resminya, PKS.or.id, Fahri dinilai melanggar banyak aturan partai dan dinilai memperburuk citra partai karena telah pasang badan dalam kasus 'Papa Minta Saham' yang melibatkan Setya Novanto dan pembangunan proyek gedung baru DPR.
Merasa tidak terima, Fahri mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia pun berhasil memukul keok partainya pada Desember 2016. Kalah, PKS pun banding. Namun, ternyata Fahri kembali memenangkan gugatan itu di pengadilan banding.(dbs/bal/merdeka/bh/sya)
|