ACEH, Berita HUKUM - Suhu politik di Aceh dinilai semakin mencemaskan, dari mulai rencana Pemprov Aceh untuk menetapkan bendera yang mirip simbol GAM sebagai lambang daerah, sekaligus upacara pengibaran yang bertepatan delapan tahun MoU Helsinki, 15 Agustus 2013.
Menanggapi persoalan itu yang dinilai banyak kalangan, hanya dijadikan ladang politik bagi penguasa daerah setempat serta partai politik tertentu, justru kian menuai kritikan pro dan kontra.
Dalam hal ini, pemerintah Aceh semestinya tidak disibukkan dengan program politik sesaat yang kurang bermanfaat bagi masyarakat. "Kami heran pada pemerintah Aceh yang sibuk dengan politik kelompok, padahal banyak kasus yang terjadi dimasa konflik sampai hari ini belum diselesaikan," kata Ketua LSM Acheh Future, Razali Yusuf, Jum'at (26/7).
Seperti korban pemerkosaan, pelecehan seksual, rumah masyarakat yang dibakar ada yang belum diperhatikan, kehilangan harta benda. Dan seharusnya pemerintah menyelesaikan itu dulu, katanya lagi.
Disinggung rencana pemerintah sebagaimana dimaksud, Razali yang juga selaku anak dari Almarhum pejuang 1976, tidak setuju kalau bendera tersebut dikibarkan dalam bingkai NKRI. Karena, Almarhum Paduka Wali Muhammad Hasan Di Tiro telah berpesan, bendera ini (bintang bulan, red) untuk Negara Aceh.
"Bendera yang akan dikibarkan tersebut bukan bendera pemerintahan Aceh, tapi bendera Pusaka Negara Aceh," sebutnya.
Kalau memang pemerintah Aceh berkeinginan megibarkan bendera, seharusnya dibuat sesuai dengan kepemerintahannya, kata Razali Yusuf yang pernah disandra oleh TNI, di Kuala Cangkoi Ulee Rubek, Aceh Utara, bersama ibu dan istri pejuang Aceh Merdeka (AM) lainnya pada tahun 1978-1979 silam.
Lembaga Acheh Future mengharapkan, pemerintah Aceh mengkaji ulang tentang makna bendera yang mirip dengan simbol GAM itu. Apakah layak dikibarkan sebagai bendera Daerah Aceh?. Sebab, rencana itu sangat bertentangan dengan visi dan misi perjuangan yang telah banyak tumpah darah di Bumi Serambi Mekah ini yang dianggap benar, itu belum tentu benar.
"Jangan memanfaatkan bendera untuk memenangkan satu kelompok, karena bendera itu bukan milik kelompok, tapi milik rakyat Aceh," demikian pintanya.(bhc/sul)
|