JAKARTA, Berita HUKUM - Nurul Habibah, salah seorang guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) SMPN 1 Pekalongan terperanjat, begitu mengetahui dampak buruk dari perbuatan curang yang biasa terjadi di kalangan anak didiknya. Ia tak menyangka, perbuatan seperti menyontek, memiliki dampak negatif yang bersifat kumulatif seperti “bola salju”, bila dibiarkan bisa membawa daya rusak yang lebih besar.
“Saya berterima kasih telah diingatkan melalui kegiatan ini,” katanya yang berjanji akan terus mengingatkan anak didiknya mengenai bahaya menyontek.
Dalam kegiatan yang bertema “Peran Sekolah dalam pembentukan Generasi Anti Korupsi” ini, Fungsional Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Handayani menekankan pentingnya kejujuran bagi setiap orang, termasuk para pelajar.
Karena itu, Handa mengimbau para guru dapat menanamkan nilai-nilai sebagai upaya pembentukan para calon tunas bangsa. Ia menyesalkan, bahwa budaya permesif yang masih ada di kalangan masyarakat terhadap perilaku curang yang dianggap kecil-kecilan, seperti menyontek. “Padahal, jika dibiarkan akan menjadi besar dan merusak moral bangsa,” katanya.
Menyontek, kata Handa, merupakan kebiasaan buruk yang dianggap lazim di kalangan pelajar. Padahal, menyontek adalah perbuatan curang yang menafikan kerja keras dalam mencapai nilai yang bagus.
“Guru harus memberikan sanksi yang berefek jera agar para murid tidak sekali pun mengulangi perbuatan ini,” tegasnya.
Kegiatan yang diselenggarakan di Auditorium KPK, Jakarta pada Senin (23/2) lalu ini dihadiri oleh 40 guru Pkn yang tergabung dalam Musyawarag Guru Mata Pelajaran (MGMP) PKn SMP/MTS Kota Pekalongan, dan didampingi Ketua MGMP PKn Tholib.(kpk/bhc/sya) |