Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
'Bola Salju' yang Merusak Moral
Saturday 07 Mar 2015 07:13:34
 

Ilustrasi. Peserta Guru PKn.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Nurul Habibah, salah seorang guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) SMPN 1 Pekalongan terperanjat, begitu mengetahui dampak buruk dari perbuatan curang yang biasa terjadi di kalangan anak didiknya. Ia tak menyangka, perbuatan seperti menyontek, memiliki dampak negatif yang bersifat kumulatif seperti “bola salju”, bila dibiarkan bisa membawa daya rusak yang lebih besar.

“Saya berterima kasih telah diingatkan melalui kegiatan ini,” katanya yang berjanji akan terus mengingatkan anak didiknya mengenai bahaya menyontek.

Dalam kegiatan yang bertema “Peran Sekolah dalam pembentukan Generasi Anti Korupsi” ini, Fungsional Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Handayani menekankan pentingnya kejujuran bagi setiap orang, termasuk para pelajar.

Karena itu, Handa mengimbau para guru dapat menanamkan nilai-nilai sebagai upaya pembentukan para calon tunas bangsa. Ia menyesalkan, bahwa budaya permesif yang masih ada di kalangan masyarakat terhadap perilaku curang yang dianggap kecil-kecilan, seperti menyontek. “Padahal, jika dibiarkan akan menjadi besar dan merusak moral bangsa,” katanya.

Menyontek, kata Handa, merupakan kebiasaan buruk yang dianggap lazim di kalangan pelajar. Padahal, menyontek adalah perbuatan curang yang menafikan kerja keras dalam mencapai nilai yang bagus.

“Guru harus memberikan sanksi yang berefek jera agar para murid tidak sekali pun mengulangi perbuatan ini,” tegasnya.

Kegiatan yang diselenggarakan di Auditorium KPK, Jakarta pada Senin (23/2) lalu ini dihadiri oleh 40 guru Pkn yang tergabung dalam Musyawarag Guru Mata Pelajaran (MGMP) PKn SMP/MTS Kota Pekalongan, dan didampingi Ketua MGMP PKn Tholib.(kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2