Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
ICW
'DPR Sebagai Aktor Mafia Anggaran'
Thursday 21 Feb 2013 14:33:09
 

Koordinator Devisi Indonesian Corruptions Watch (ICW), Abdulah Dahlan.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pesta demokrasi sudah didepan mata, calon-calon penghuni gedung DPR RI Senayan perlu dilihat kualitasnya. Sebab ditangan mereka-merekalah masa depan masyarakat Indonesia di genggam. Untuk itu, proses rekruitmen calon anggota legislatif (caleg) itu harus terbuka.

Koordinator Devisi Indonesian Corruptions Watch (ICW), Abdulah Dahlan mengatakan bahwa dalam setiap proses penganggaran yang ada di DPR tidak mempunyai hasil yang memuaskan. Para wakil rakyat yang seharusnya jadi pelayan rakyat, justru bekerja untuk dirinya sendiri dan partainya.

Bahkan lebih parahnya lagi, katanya, selama ini DPR justru menjadi akar terjadinya korupsi. Mereka menjadi aktor dari mafia anggaran yang mengakibatkan tersanderanya kebijakan publik. "Dari korupsi yang terungkap itu by desain, untuk suatu tender yang akan dilakukan. DPR aktor mafia anggaran. Sudah banyak contohnya, seperti kasus Hambalang dan Wisma Atlet," ungkapnya saat ditemui di Cikini, Jakarta, Kamis (21/2).

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam merekrut Caleg harus terbuka alias transparan. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum agar perekrutan caleg dilakukan dengan terbuka. Sebab, hal tersebut akan menjadi bangunan awal untuk menuju wajah DPR yang baru dan menjadi lebih baik.

"DPR kan nyaman dengan ketertutupannya, sekarang ini," katanya.

Pileg rencananya akan digelar April 2014 mendatang. Untuk itu, semua problem harus diselesaikan mulai dari sekarang. "Ada problem serius yaitu putusan relasi mandat politik. Proses Pemilu hanyalah sebagai mandat bukan relasi," terangnya.

Menurut Abdulah, anggota DPR wajib menjalin komunikasai politik dengan baik, sehingga tidak hanyalah adanya suatu keterkaitan kepentingan dengan Parpolnya. "Seharusnya ada ruang yang diberikan, untuk daerah yang diwakilinya dalam memberikan pendapat," pungkasnya.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > ICW
 
  Diduga Langgar Kode Etik, ICW Minta Pimpinan KPK Periksa Pahala Nainggolan
  Mediasi Sengketa Informasi Penanganan Perkara Korupsi antara ICW dengan Kejaksaan RI
  ICW Somasi Menkumham dan Protes Jokowi pada Proses Pemilihan Calon Kapolri
  ICW Antisipasi Serangan Money Politics Paska Pileg, Bayar
  KJP Bermasalah, Jokowi Belum Berprestasi di Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2