Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
ICW
'DPR Sebagai Aktor Mafia Anggaran'
Thursday 21 Feb 2013 14:33:09
 

Koordinator Devisi Indonesian Corruptions Watch (ICW), Abdulah Dahlan.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pesta demokrasi sudah didepan mata, calon-calon penghuni gedung DPR RI Senayan perlu dilihat kualitasnya. Sebab ditangan mereka-merekalah masa depan masyarakat Indonesia di genggam. Untuk itu, proses rekruitmen calon anggota legislatif (caleg) itu harus terbuka.

Koordinator Devisi Indonesian Corruptions Watch (ICW), Abdulah Dahlan mengatakan bahwa dalam setiap proses penganggaran yang ada di DPR tidak mempunyai hasil yang memuaskan. Para wakil rakyat yang seharusnya jadi pelayan rakyat, justru bekerja untuk dirinya sendiri dan partainya.

Bahkan lebih parahnya lagi, katanya, selama ini DPR justru menjadi akar terjadinya korupsi. Mereka menjadi aktor dari mafia anggaran yang mengakibatkan tersanderanya kebijakan publik. "Dari korupsi yang terungkap itu by desain, untuk suatu tender yang akan dilakukan. DPR aktor mafia anggaran. Sudah banyak contohnya, seperti kasus Hambalang dan Wisma Atlet," ungkapnya saat ditemui di Cikini, Jakarta, Kamis (21/2).

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam merekrut Caleg harus terbuka alias transparan. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum agar perekrutan caleg dilakukan dengan terbuka. Sebab, hal tersebut akan menjadi bangunan awal untuk menuju wajah DPR yang baru dan menjadi lebih baik.

"DPR kan nyaman dengan ketertutupannya, sekarang ini," katanya.

Pileg rencananya akan digelar April 2014 mendatang. Untuk itu, semua problem harus diselesaikan mulai dari sekarang. "Ada problem serius yaitu putusan relasi mandat politik. Proses Pemilu hanyalah sebagai mandat bukan relasi," terangnya.

Menurut Abdulah, anggota DPR wajib menjalin komunikasai politik dengan baik, sehingga tidak hanyalah adanya suatu keterkaitan kepentingan dengan Parpolnya. "Seharusnya ada ruang yang diberikan, untuk daerah yang diwakilinya dalam memberikan pendapat," pungkasnya.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > ICW
 
  Diduga Langgar Kode Etik, ICW Minta Pimpinan KPK Periksa Pahala Nainggolan
  Mediasi Sengketa Informasi Penanganan Perkara Korupsi antara ICW dengan Kejaksaan RI
  ICW Somasi Menkumham dan Protes Jokowi pada Proses Pemilihan Calon Kapolri
  ICW Antisipasi Serangan Money Politics Paska Pileg, Bayar
  KJP Bermasalah, Jokowi Belum Berprestasi di Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2