Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III
'Kursi Panas' Komisi III Kembali Makan Korban
Tuesday 05 Mar 2013 09:04:47
 

Ketua Komisi III, I Gede Pasek. (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kursi yang ada di ruang rapat Komisi III sebenarnya sama saja dengan kursi di ruangan lain, tapi duduk disana sering membuat orang gelisah dan keseleo lidah terutama para kandidat yang mengikuti fit and proper test. Walhasil banyak yang menyebut kursi itu kursi panas.

"Apa kursi itu kursi panas saya nggak ngertilah, saya tidak tahu kenapa kursi disana membuat orang jadi tegang. Yang pasti kita lihat ruangan ini dingin tapi banyak yang duduk disana jadi keringatan," kata Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika usai memimpin jalannya fit and proper test calon Hakim Konstitusi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/3).

Kandidat hakim konstitusi Dr. Djafar Albram, SH adalah orang terakhir yang merasakan panasnya kursi itu. Saat ia diminta anggota Komisi III Ahmad Basarah menyebutkan 5 sila dalam Pancasila. "Saya mohon saudara calon menjelaskan urutan sila-sila di alinea ke-4 Pembukaan UUD NRI tahun 1945," ujarnya.

Dengan lantang kandidat yang memiliki 7 gelar akedemis ini menjawab. "Ketuhanan Yang Maha Esa, Peri kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan dan keadilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Doktor ilmu hukum dari USU ini keseleo saat menyebutkan sila kedua dan keempat. "Saya sayangkan sekali seorang calon hakim MK tidak hafal sila-sila Pancasila dengan benar. Ini catatan bagi kita, seorang calon Hakim Konstitusi bukan hanya harus hafal tetapi harus menjiwai apa makna filsafat yang terkandung dari masing-masing sila itu," tekan Ahmad Basarah yang juga politisi PDIP itu.

Pada bagian akhir anggota Komisi III Ruhut Sitompol juga meralat keseleo lidah lain dari kandidat. "Tadi kandidat juga keseleo mengucapkan judica reveiw seharusnya judicial review. Kalau Judica itu teman saya penyanyi ngetop," demikian Ruhut.(iky/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2