JAKARTA, Berita HUKUM - "Jumlah penduduk miskin di DKl Jakarta bulan September 2014 tercatat 4,09 persen atau sekitar 412.799 orang dari total penduduk. Jumlah ini meningkat jika dibanding tahun 2013 yang hanya sebesar 371.700 atau 3,72 persen," ujar Syahganda, saat acara Sesi Diskusi bertema 'Masa depan Jakarta Pasca Ahok; Capaian dan Kegagalan Pembangunan DKI Jakarta' di kawasan Tebet, Jakarta pada, Selasa (20/10).
Berdasarkan perhitungan jumlah penduduk miskin Jakarta yang kian meningkat tersebut menurut
Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan mengatakan bahwa, "Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) gagal dalam memimpin Ibu Kota Jakarta. Menjadi indikator semenjak Ahok memimpin, jumlah penduduk miskin di Ibu Kota Jakarta meningkat.”
Menurut beliau, Ahok hampir bisa disebut, tak bisa berbuat apa-apa kecuali hanya populer di mata publik melalui kemasan citra di balik media massa. Bahkan, selama menggantikan Jokowi sejak 12 bulan lalu, Ahok memperlihatkan ketidakmampuan dirinya dalam mengelola Jakarta. tambahnya lagi.
"Selama ini Ahok hanya pandai pencitraan. Padahal dia sering melanggar etika dan menabrak aturan demi menutupi ketidakmampuannya dalam membangun Jakarta," jelas Syahganda.
"Kegagalan Ahok yang kasat mata adalah ketidakmampuan Pemprov DKI merealisasikan pemerintahan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah dalam APBD DKI tahun 2013 dan 2014," ungkapnya.
Kemudian terlihat jelas, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berturut-turut dalam dua (2) tahun terakhir menghadiahi kinerja Ahok dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Pemprov DKI pada tahun anggaran 2013 dan 2014, urainya pula.
Selain itu bahkan, penyerapan APBD tahun 2014 dinyatakan sebagai penyerapan yang terendah sepanjang sejarah pengelolaan keuangan daerah di DKI Jakarta.
"Belum lagi catatan BPK yang mengungkapkan terdapat 70 temuan potensi kerugian negara mencapai 2,16 triliun," tegas Syahganda, Selasa (20/10).
Dari temuan pemeriksaan BPK tersebut, menurut Syahganda, juga terdapat permasalahan signifikan yang perlu mendapat perhatian publik. Diantaranya pengawasan dan pengendalian kerjasama pemanfaatan aset tanah seluas 30,88 Ha di Mangga Dua dengan PT DP lemah dan tidak menjamin keamanan aset Pemprov DKI. Serta, pengadaan RS Sumber Waras yang proses pembeliannya tidak memadai, sehingga potensi kerugian negara mencapai Rp 191,33 miliar.
Berdasarkan pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi acara,, perlu diketahui pada forum diskusi yang diselenggarakan di kawasan Tebet, Jakarta ini, dimana turut hadir pula beberapa tokoh politik, ekonomi, pakar hukum, serta aktivis, seperti; Eggy Sudjana, Hatta Taliwang, Bursah Zarnubi, Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Djoko Santoso selaku Lembaga Aspirasi Masyarakat Jakarta, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, APKLI dan Syahganda Nainggolan, dan acara ini diselenggarakan oleh Sabang Merauke Circle dengan Teropong Senayan dan Lembaga Aspirasi Masyarakat Jakarta.
Sementara itu, Dr. Eggi Sudjana, SH, MSi selaku aktivis senior dan Pengamat Hukum turut menyampaikan bahwa, "Tangkap Ahok" itu sebagai gerakannya, wacana yang diangkat yakni dimana Ahok dianggapnya sebagai penjahat koruptor. "Dia koruptor Sesungguhnya. Ini korupsi sudah jelas. Dalam kasus Sumber Waras sudah jelas, dimana dia membiarkan orang Korupsi, atau membiarkan menguntungkan oranglain, atau dia memperkaya orang lain. Sudah jelas ini, dengan membiarkan terjadinya Korupsi, dia sudah terlibat, dan terindikasi," tegas Eggi.
Beliaupun menanyakan kembali kepada forum diskusi, apakah wacana ini hanya sekedar diskusi atau akan ditindaklanjuti?. Lalu, menurutnya agar Pemuda-Pemudi Jakarta "Tangkap Ahok" di hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober mendatang.
Eggi menjelaskan bahwa menurut wacana, "Tangkap Ahok" jangan hanya sekedar omong kosong, tapi juga harus dilakukan dengan tindakan nyata. Pasal 421, hari Selasa kita lapor secara resmi, lalu kita datangi nanti tanggal 28, dalam pengerjaan ini, diskusinya punya makna, kalo gak ide-idenya gak akan keluar. Tanggal 28 sumpah pemudanya 'tangkap Ahok' itu yang sesungguhnya.
"Kita jangan hanya berwacana, disini harus ada aksi lapangan, kalau perlu Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober nanti kita lakukan aksi "Tangkap Ahok" kata, Eggi dalam diskusi, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (20/10),
Lebih lanjut dikatakan Egi, semua pihak terkait harus membantu untuk menjebloskan bekas Bupati Bangka Belitung tersebut ke jeruji Besi KPK.
"Mari bersama-sama kita turun melakukan aksi di 28 Oktober nanti, untuk menguak kebenaran atas Perbuatan Melawan Hukum yang telah di lakukan Ahok dimasa pemerintahannya mengurus Jakarta," ajaknya kepada para peserta Diskusi.(bh/mnd)
|